Berita Seleb

Kukuh tak Ada Orang Ketiga, Kuasa Hukum Inge Anugrah Tantang Ari Wibowo: Ada Laporan Pidana

Petrus mengatakan, apabila Inge benar berselingkuh, Ari bisa melaporkan istrinya itu secara pidana atas dugaan perselingkuhan.

Instagram
Kukuh tak Ada Orang Ketiga, Kuasa Hukum Inge Anugrah Tantang Ari Wibowo: Ada Laporan Pidana 

TRIBUN-MEDAN.com - Kukuh tak ada orang ketiga, kuasa hukum Inge Anugrah tantang Ari Wibowo.

Ia mengatakan jika memang Inge melakukan hal yang dituduhkan, Ari bisa melaporkan sang istri ke polisi.

Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, memastikan bahwa kliennya tidak berselingkuh.

Istri Ari Wibowo, Inge Anugrah hadir dalam agenda mediasi perceraian pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Istri Ari Wibowo, Inge Anugrah hadir dalam agenda mediasi perceraian pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Hal tersebut menjawab tudingan pihak Ari Wibowo soal adanya orang ketiga di rumah tangga mereka.

“Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga,“ ujar Petrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

Petrus meminta pihak Ari Wibowo membuktikan dugaan Inge selingkuh di hadapan hakim.

“Kita tunggu aja pembuktian, saya enggak bisa menanggapi yang sifatnya isu ya, kecuali dia menghadirkan saksi di sidang. Kalau sekarang baru opini-opini saja, kalau opini tanpa bukti ya hoaks, kalau ada bukti, bagus lah,” kata Petrus.

Baca juga: Inge Anugrah Diduga Selingkuh Sejak 2022, Ari Wibowo Pegang Bukti Foto, Sang Istri Gugat Balik

Petrus mengatakan, apabila Inge benar berselingkuh, Ari bisa melaporkan istrinya itu secara pidana atas dugaan perselingkuhan.

“Minimal buktinya kalau Inge terbukti berzina atau apa, ada laporan pidananya, karena masih terikat perkawinan,” ucap Petrus.

“Kalau tidak ada, apalagi saksi tidak ada, ya tidak bisa. Kalau pun Inge dipergoki, harus ada saksi dan harus dilaporkan, ada laporan pidana dan Pak Ari minimal sudah di BAP memberikan keterangan,” tutur Petrus.

Ari Wibowo dan Inge Anugrah
Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Instagram)

Sebelumnya, Ari Wibowo mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke PN Jakarta Selatan pada 3 April 2023.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt. G/2023/PN. Ari Wibowo dan Inge memutuskan berpisah setelah sudah menjalin rumah tangga selama 17 tahun.

Keduanya sudah mempunyai dua anak. Sebelumnya, sidang mediasi Ari Wibowo dan Inge Anugrah pada 29 April 2023 gagal.

Sidang perkara perceraian itu dilanjutkan ke pembacaan gugatan.

Baca juga: Ari Wibowo Buka Suara Soal Hubungannya dengan Mertua, Ungkap Perlakuan Keluarga Inge Anugrah

Namun, karena ada perubahan gugatan dari pihak Ari Wibowo maka sidang dilanjutkan hingga Senin (12/6/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved