Berita Seleb
Kukuh tak Ada Orang Ketiga, Kuasa Hukum Inge Anugrah Tantang Ari Wibowo: Ada Laporan Pidana
Petrus mengatakan, apabila Inge benar berselingkuh, Ari bisa melaporkan istrinya itu secara pidana atas dugaan perselingkuhan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kukuh tak ada orang ketiga, kuasa hukum Inge Anugrah tantang Ari Wibowo.
Ia mengatakan jika memang Inge melakukan hal yang dituduhkan, Ari bisa melaporkan sang istri ke polisi.
Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, memastikan bahwa kliennya tidak berselingkuh.

Hal tersebut menjawab tudingan pihak Ari Wibowo soal adanya orang ketiga di rumah tangga mereka.
“Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga,“ ujar Petrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Petrus meminta pihak Ari Wibowo membuktikan dugaan Inge selingkuh di hadapan hakim.
“Kita tunggu aja pembuktian, saya enggak bisa menanggapi yang sifatnya isu ya, kecuali dia menghadirkan saksi di sidang. Kalau sekarang baru opini-opini saja, kalau opini tanpa bukti ya hoaks, kalau ada bukti, bagus lah,” kata Petrus.
Baca juga: Inge Anugrah Diduga Selingkuh Sejak 2022, Ari Wibowo Pegang Bukti Foto, Sang Istri Gugat Balik
Petrus mengatakan, apabila Inge benar berselingkuh, Ari bisa melaporkan istrinya itu secara pidana atas dugaan perselingkuhan.
“Minimal buktinya kalau Inge terbukti berzina atau apa, ada laporan pidananya, karena masih terikat perkawinan,” ucap Petrus.
“Kalau tidak ada, apalagi saksi tidak ada, ya tidak bisa. Kalau pun Inge dipergoki, harus ada saksi dan harus dilaporkan, ada laporan pidana dan Pak Ari minimal sudah di BAP memberikan keterangan,” tutur Petrus.

Sebelumnya, Ari Wibowo mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke PN Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt. G/2023/PN. Ari Wibowo dan Inge memutuskan berpisah setelah sudah menjalin rumah tangga selama 17 tahun.
Keduanya sudah mempunyai dua anak. Sebelumnya, sidang mediasi Ari Wibowo dan Inge Anugrah pada 29 April 2023 gagal.
Sidang perkara perceraian itu dilanjutkan ke pembacaan gugatan.
Baca juga: Ari Wibowo Buka Suara Soal Hubungannya dengan Mertua, Ungkap Perlakuan Keluarga Inge Anugrah
Namun, karena ada perubahan gugatan dari pihak Ari Wibowo maka sidang dilanjutkan hingga Senin (12/6/2023).
Perubahan gugatan tersebut adalah mengenai adanya orang ketiga di rumah tangga Inge dan Ari yang menyebabkan percekcokan itu terjadi.
Inge Anugrah Diduga Selingkuh Sejak 2022
Inge Anugrah diduga selingkuh sejak 2022, Ari Wibowo pegang bukti foto.
Sementara itu sang istri, Inge Anugrah menggugat balik Ari Wibowo.
Kuasa hukum Ari Wibowo Ricky Saragih menjelaskan terkait dugaan perselingkuhan Inge Anugrah.

Dikutip dari Tribunnews, Ricky mengatakan Inge Anugrah diduga selingkuh sejak 2022.
Pihaknya pun mengatakan sudah mengantongi bukti berupa chat hingga beberapa foto.
"Alat bukti ada beberapa surat yang akan kami tunjukkan nanti kepada majelis. Bukti surat itu kan macem-macem, bisa foto chatting, foto situasi, foto keadaan," jelas Ricky Saragih.
Namun pihaknya tak ingin menjelaskan lebih detail terkait hal tersebut.
Baca juga: AKHIRNYA Ari Wibowo Buka Bukti Inge Anugrah Punya Orang Ketiga, Lampirkan File di Persidangan Cerai
Hal itu untuk menghormati proses sidang.
"Jadi saya belum bisa masuk ke situ, karena itu sudah masuk pokok perkara," ujar Ricky Saragih.
Diketahui dalam gugatan cerainya, Ari Wibowo menambahkan satu poin yakni terkait dugaan perselingkuhan sang istri.
"Untuk gugatan, kami memang ada perubahan. Ada satu poin yang kami tambahkan dari gugatan sebelumnya, terkait orang ketiga," ungkap Ricky Saragih.

"Sebenarnya sudah sempat disinggung terkait penyebab perceraiannya dalam gugatan, tapi tidak dijelaskan detail. Di gugatan sebelumnya juga lebih fokus ke hak asuh anak," lanjutnya.
Sementara itu Inge menggugat balik Ari Wibowo.
Inge Anugrah meminta agar hak asuh atas kedua putra mereka jatuh kepadanya.
Paling tidak, secara hukum Inge Anugrah tetap dijadikan wali meskipun dalam keseharian kedua anaknya berada bersama Ari Wibowo.
Baca juga: Sidang Cerai Inge Anugrah Digelar Lagi Hari Ini, Ari Wibowo Ungkap Hubungannya dengan Mertua Kelak
Selain itu, Inge Anugrah juga memasukkan soal nafkah lampau yang disebut tak dipenuhi oleh Ari Wibowo selama pernikahan mereka.
"Dalam perkawinan suami kan memberikan nafkah bukan kebutuhan bulanan," ujar kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattiona ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
"Yang tidak dipenuhi tuh karena dulu Inge punya penghasilan maka kita menghitung suatu angka," lanjutnya.
Besaran penghasilan Inge Anugrah itupun akan diakumulasi dengan lamanya mereka berumah tangga

"Angkanya kedengarannya besar tapi kalau dari sekian lama perkawinan dikali suatu angka kan ketemu suatu nominal," terang kuasa hukum Inge Anugrah.
Sayangnya, kuasa hukum Inge Anugrah belum bisa menyebutkan besaran nominal yang diajukan kliennya terhadap Ari Wibowo.
"Dalam Undang-undang perkawinan ada istilah namanya nafkah lampau atau pengadilan dapat memutuskan suatu kewajiban yang harus dilakukan seorang suami kepada istri," tutup kuasa hukum Inge Anugrah.
Seperti diketahui, proses perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih bergulir.
Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai terhadap Inge Anugrah setelah 17 tahun menikah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.