Peredaran Narkoba

Kurir 135 Kg Ganja Asal Aceh Diringkus, Sempat Kabur ke Masjid Raya Stabat, Seorang Pelaku Mahasiswa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan 135 Kg ganja kering asal Aceh dan menangkap tiga kurirnya di Langkat.

Penulis: Fredy Santoso |

Kurir 135 Kg Ganja Asal Aceh Diringkus, Sempat Kabur ke Masjid Raya Stabat, Seorang Pelaku Mahasiswa

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap tiga kurir narkoba jenis ganja asal Aceh.

Ketiganya ditangkap di Stabat, Kabupaten Langkat dan di Medan, pada 31 Mei 2023 lalu.

Adapun ketiganya yakni P (25) warga Aceh Timur, S (16) warga Aceh Tengah dan DA seorang mahasiswa di Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari mereka diamankan 135 kilogram ganja yang rencananya akan diedarkan ke Kota Medan.

Ganja asal Aceh itu disimpan di bagasi belakang mobil Daihatsu Terios dibungkus lakban cokelat.

"Berdasarkan informasi masyarakat Subdit II, menangkap 3 orang pelaku dan 135 kilogram ganja yang siap diedarkan di Medan," kata Kombes Hadi, Senin (5/6/2023).

Dari rekaman video yang dilihat, proses penangkapan berlangsung alot. Polisi dan kurir sempat kejar-kejaran saat berusaha menangkap.

Saat Polisi akan menyergap mereka di Jalan Zainul Arifin, sekitar jembatan Sei Wampu, Langkat mereka melarikan diri.

Bahkan salah satunya berusaha kabur dan masuk ke area Masjid Raya Stabat.

Beruntung, masyarakat yang berada di lokasi turut membantu polisi menangkapnya.

Saat ini Polisi masih memeriksa ketiganya untuk mencari tahu barang haram itu berasal dan siapa penampung di Medan.

"Mereka meninggalkan mobilnya kemudian mereka melompat menuju ke arah Masjid Raya Stabat." ungkapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved