Medan Memilih
Verifikasi Administrasi Berkas Bacaleg di KPU Medan: Belum Ditemukan Berkas Pendaftaran yang Gagal
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menyebut masih terus memverifikasi berkas bacaleg milik 18 partai politik yang didaftarakan beberapa waktlu lalu.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Agussyah Damanik mengatakan, saat ini pihaknya masih memverifikasi berkas bacaleg milik 18 partai politik yang didaftarakan beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Agus, tahapan verifikasi administrasi persyaratan bacaleg telah dimulai pada tanggal 15 Mei 2023 yang lalu, dan akan berakhir pada 23 Juni 2023 mendatang.
Baca juga: Hari Keempat Pendaftaran Bacaleg, Belum Ada Partai Politik Datang ke KPU Medan
"Saat ini kita masih sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas persyaratan Bacaleg yang masuk ke KPU Medan beberapa waktu lalu," jelas Agus saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).
Dikatakan Agus, pihaknya saat ini sedang mengecek secara teliti dokumen milik Bacaleg. Sehingga waktu yang diperlukan pun cukup panjang.
"Verifikasi ini berdasarkan jadwal berahir tanggal 23 Juni. Kita upayakan proses pemeriksaan selesai sebelum waktunya," ucapnya.
Agus menjelaskan, sejauh ini belum ada kendala dalam tahap verifikasi.
"Semua insyaallah masih aman. Mudah-mudahan selalu aman sampai selesai," jelasnya.
Diterangkan Agus, setelah tahapan verifikasi tersebut selesai, pihaknya akan segera menyampaikan kepada para partai politik terkait berkas bacalegnya yang lengkap atau yang belum lengkap maupun yang harus diperbaiki.
"Berkas yang belum lengkap atau harus diperbaiki akan kita sampaikan ke parpol masing-masing," ucapnya.
Untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, Kata Agus, akan dimulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023 mendatang.
"Kita tetap beri waktu perbaikan dan melakukan verifikasi kembali setelahnya. Namun sejauh ini masih belum ditemukan adanya berkas pendaftaran yang gagal," ucapnya.
Baca juga: KPU Medan Sebut Ada 1.874.899 Pemilih yang Terdata dalam DPS Pemilu 2024 Mendatang
Dijelaskan Agus, ada sebanyak 18 partai politik telah resmi mendaftar ke KPU Kota Medan beberapa waktu lalu.
"Namun, hanya 17 parpol saja yang mendaftarkan lengkap (50 orang) bacalegnya. Satu parpol lagi tak sampai 50 orang, yakni 42 orang saja," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
AULIA Rachman Nyatakan Dukungan ke Rico Waas, Tak Maju Pilwakot Medan |
![]() |
---|
KETUA Hanura Sumut El Adrian Shah Daftar dan Wawancara sebagai Calon Walikota Medan ke Perindo |
![]() |
---|
Nama-nama 50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029, PDIP 9 Kursi PKS 8 Kursi Gerindra 6 Kursi |
![]() |
---|
Dikawal Puluhan Ojol, Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan Daftar Bacalon Wali Kota ke PSI |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa dan Ketua NasDem Daftar Calon Wali Kota Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.