Berita Viral
Padahal Sudah Ditetapkan Tersangka, Tapi Andhi Pramono Belum Ditahan KPK, Firli Bahuri Bilang Begini
Selain itu, Firli menekankan, KPK dalam memutuskan ditahan atau tidaknya tersangka selama proses penyidikan juga menjunjung tinggi prinsip profesional
TRIBUN-MEDAN.com - Meski sudah dinyatakan tersangka, ternyata Andhi Pramono belum ditahan KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjelaskan, hal ini, kata dia, dikarenakan penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti.
"Terkait dengan pertanyaan saudara tadi tentang kenapa belum ditahan? Itu masih dalam proses pengumpulan alat bukti," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, Firli menekankan, KPK dalam memutuskan ditahan atau tidaknya tersangka selama proses penyidikan juga menjunjung tinggi prinsip profesionalisme.
Sebab itu, pengumpulan alat bukti harus diperkuat setelah penetapan sebagai tersangka.
Profesionalisme itu lah, lanjut dia, yang membuat KPK bekerja lebih prudent, secara transparan, dan akuntabel.
"Dan tentu kita junjung tinggi hak asasi manusia," tegasnya.
Diberitakan Kompas.TV sebelumnya, pada 15 Mei 2023 KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
"Identitasnya kan belum bisa kami sampaikan, tetapi teman-teman juga pasti sudah tahu, kalau kemudian Bea Cukai di Makassar siapa," ujarnya, Rabu (15/5).
Adapun penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi.
KPK dalam proses pengusutan kasus itu telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya rumah dan ruko yang diduga milik Andhi di Batam.
Ali Fikri mengungkapkan, dari penggeledahan di rumah mewah Andhi, penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik.
Sementara itu, di sebuah ruko yang diduga milik Andhi, penyidik menemukan tiga unit mobil mewah.
"Di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
DAFTAR 6 PANGDAM BARU: Mayjen TNI Kristomei Jabat Pangdam XXI/Radin Inten Meliputi Lampung-Bengkulu |
![]() |
---|
CURHAT Ismanto, Buruh Jahit Kaget Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Huni Rumah Kecil di Gang Sempit |
![]() |
---|
TRAGIS Suami Bunuh Istri di Jambi Lalu Minum Racun, Rezan Kaget Winda Tiba-tiba tak Bernyawa |
![]() |
---|
NASIB Ismanto Syok Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Cuma Buruh Jahit dan Punya Rumah Kecil |
![]() |
---|
BEGINI Cara Kotor 2 Anggota DPR Gelapkan Dana Bansos Rp 28 Miliar, Heri Gunawan dan Satori Foya-Foya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.