News Video
Pertama Kalinya, Terdakwa Pembunuh Eks Anggota DPRD Langkat Hadir Dipersidangan
Terdakwa Tato hadir menjalani persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Pertama Kalinya, Terdakwa Pembunuh Eks Anggota DPRD Langkat Hadir Dipersidangan
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Untuk pertama kalinya satu dari lima terdakwa pembunuh eks anggota DPRD Langkat bernama Paino, hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (7/6/2023).
Adapun terdakwa tersebut bernama Sulhanda Yahya alias Tato.
Terdakwa Tato hadir menjalani persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Baca juga: TAMPANG Salah Satu Terdakwa Pembunuh Eks Anggota DPRD Langkat, Pertama Kali Hadiri Persidangan
Padahal dipersidangan sebelumnya, kelima terdakwa hanya menjalani sidang melalui video teleconfrence.
Adapun saksi tersebut bernama Joshua Sembiring. Ia diperiksa polisi karena sebelum Paino tewas, Joshua mengaku sempat bertemu dengan terdakwa Heriska Wantenero alias Tio.
"Saya diperiksa polisi pada, Minggu (29/1/2023). Saya ada bertemu dengan terdakwa Tio di warung Fresti, pada Kamis (26/1/2023) diantara pukul 21-22.00 WIB," ujar Joshua.
Pada saat itu, Joshua mengaku ia berada di warung Fresti, hendak membeli mie goreng.
"Saya beli mie goreng dan makan di rumah yang mulia. Sedangkan Tio memesan dua mie dan dua air mineral," ujar Joshua.
Tak hanya itu, dihadapan majelis hakim Johsua dan Tio sempat berkomunikasi.
"Saya komunikasi berhadap-hadapan dengan Tio. Hanya nanyak dia dari mana ke mana, katanya Tio dia dari dalam (Dusun Bukit Dinding) mobil sawit terpacak katanya. Saya tanyak juga Tio bersama siapa, katanya sama bos," ujar Joshua.
Kemudian, Joshua pun pulang kerumah setelah makanan pesanannya siap.
"Saya pulang, saya lihat Tio sendiri duduk di joglo depan warung. Tio datang dengan kendaraan Suzuki Ertiga, turun dari pintu penumpang," ujar Joshua.
Sedangkan itu, Joshua juga mengaku warung Fresti dengan rumahnya hanya berjarak lebih kurang 500 meter. Disinggung soal mobil Suzuki Ertiga, Joshua menegaskan tidak ada warga sekitar yang memiliki mobil merek tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kedekatan Joshua dengan Paino.
Pertama Kalinya
terdakwa
eks Anggota DPRD Langkat
pembunuh
Pengadilan Negeri (PN) Stabat
Langkat
Tribun Medan
Tribun MedanTV
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.