Video Bugil Polisi
Perwira Polisi Berpangkat Iptu Diduga Selingkuh dengan Janda, Istri Sah Minta Suaminya Dipecat
Seorang ibu Bhayangkari berinisial AHS berharap suaminya Iptu MIP dipecat karena diduga berselingkuh dengan seorang janda berinisial AM.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang ibu Bhayangkari berinisial AHS melaporkan suaminya Iptu MIP yang merupakan personel Bareskrim Polri ke Propam Mabes Polri.
Iptu MIP dilaporkan karena berselingkuh dan membuat video asusila bersama dengan seorang janda berinisial AM.
Baca juga: Anggota Mabes Polri Iptu MIP Dilaporkan Istri Berselingkuh, Sering Check In di Hotel Bareng Janda
Namun, sejak kasus tersebut dilaporkan ke Propam Mabes Polri pada Febuari 2023 lalu, pelaku masih belum diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Padahal, menurut AHS seluruh bukti perselingkuhan suami termasuk video asusilanya telah diserahkan kepada petugas.

"Informasi terakhir dari Propam Mabes Polri, berdasarkan bukti-bukti suami saya terbukti telah melanggar kode etik profesi Polri, selaku anggota Dittipidum Bareskrim Polri dengan perselingkuhan dengan AM," kata AHS kepada Tribun Medan, Rabu (7/6/2023).
Ia menyampaikan bahwa, Propam Mabes Polri juga telah melimpahkan kasus tersebut ke Birowabprof Divpropam Polri untuk dilakukan penegakan kode etik profesi Polri.
Namun, hingga kini tidak ada kejelasan dari penegakan kode etik profesi Polri terhadap Iptu MIP.
"Harapan aku dia segera di proses sesuai hukum yang berlaku, kalau bisa dipecat. Karena dia telah membuat video asusila bersama dengan perempuan itu, dia kan anggota polisi," sebutnya.
Ibu dua anak ini juga menjelaskan bahwa, dirinya sempat menemukan 12 video asusila suaminya bersama dengan selingkuhannya.
Baca juga: Tampang Iptu MIP, Oknum Polisi Selingkuh tanpa Busana yang Dipolisikan Istri, Total 12 Video Asusila
Namun, hanya dua video yang sempat disimpannya karena handphone miliknya sempat dibanting oleh pelaku.
"Total ada 12 video, cuma yang sempat tersimpan itu cuma dua video karena handphone dihancurkan sama suami," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.