Berita Viral

Petani Ini Jual 40 Sapi Demi Anak Masuk Polwan, Ternyata Ditipu Polisi Gadungan, Rp 117 Juta Raib

Nasib pilu ini dialami Leonard Naidjuf yang bekerja sebagai petani di NTT itu terpaksa menjual ternaknya demi meloloskan putrinya menjadi polwan, namu

HO
Ilustrasi Polwan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu, petani asal NTT ini rela menjual 40 sapi demi sang anak lolos polwan, namun ternyata kena tipu polisi gadungan.

Nasib pilu ini dialami Leonard Naidjuf yang bekerja sebagai petani di NTT itu terpaksa menjual ternaknya demi meloloskan putrinya LAN (21), menjadi Polwan.

Namun, ternyata petani asal NTT itu ditipu polisi gadungan yang merupakan keponakannya sendiri berinsial DT (23).

DT adalah seorang polisi gadungan yang melakukan penipuan bermodus rekrutmen polisi wanita (Polwan).

Ironisnya, DT justru tega menipu paman dan sepupunya sendiri.

Kepada Leonard, DT mengaku bisa meloloskan LAN menjadi Polwan, tetapi harus menyediakan uang ratusan juta.

"Saya kasih dia (DT) uang sejak Mei hingga November 2022 lalu. Total semuanya Rp 117 juta," kata Leonard, Rabu (7/6/2023).

Leonard mengaku, uang Rp 117 juta itu diperoleh dengan menjual ternak sapi miliknya sebanyak 40 ekor.

Kronologi Kejadian itu lanjut Leonard, bermula ketika DT yang merupakan keponakannya, mendatangi rumahnya.

Saat bertemu, DT mengaku sudah menjadi anggota Polri yang bertugas di Soe (Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan).

Untuk meyakinkan Leonard, DT menunjukan foto saat berpakaian Polantas.

DT lalu menawarkan LAN untuk menjadi Polwan dengan syarat Leonard harus menyiapkan uang sesuai dengan permintaan DT.

Baca juga: Tampang Iptu MIP, Oknum Polisi Selingkuh tanpa Busana yang Dipolisikan Istri, Total 12 Video Asusila

Lantaran mengharapkan putrinya menjadi polwan, akhirnya Leonard menyiapkan uang yang diminta DT.  

Dimulai pada 5 Mei 2022 pelaku meminta uang pertama kali sebanyak Rp 800.000, dengan alasan untuk mengikuti rapat.

Permintaan uang pun berlanjut hingga bulan November 2022 dengan alasan untuk diserahkan kepada sejumlah orang termasuk untuk Kapolri dan Kapolda NTT.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved