Berita Medan
5 Kontraktor Sudah Kembalikan Uang Proyek Lampu Pocong, Bobby Nasution : Masih Pada Dicicil
Dijelaskan Bobby Nasution, total kontraktor yang sudah membayar proyek lampu jalan ada lima perusahaan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Wali Kota Bobby Nasution mengatakan, ada tambahan satu kontraktor lagi yang membayar proyek gagal milik Pemko Medan yakni Lansekap lampu hias atau lampu pocong.
Dijelaskan Bobby Nasution, total kontraktor yang sudah membayar proyek lampu jalan ada lima perusahaan.
"Yang sudah bayar dari enam pemenang proyek lansekap lampu hias ini totalnya ada lima," terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Dikatakannya, lima perusahaan yang sudah membayar tersebut belum melunaskan tanggungannya secara penuh.
"Semua perusahaan itu masih pada dicicil dan akan dibayar setiap tiga hari sekali," terangnya.
Bobby menegaskan, akan memberi keenam perusahaan yang memegang proyek lampu jalan tersebut waktu selama 60 hari.
"Total uang yang sudah kembali ke Pemko Medan itu Rp2,8 miliar dari lima kontraktor," jelasnya.
Bobby juga menyatakan akan lakukan tindakan tegas, apabila keenam kontraktor tidak melunasi atau bahkan tidak membayarnya.
"Tindakan tegasnya tentu ke jalur hukum. Mulai dari kepolisian,kejaksaan bahkan kita akan coba mungkin ke tingkat KPK," ucapnya.
Disinggung, kontraktor mana yang belum membayar, Bobby tidak menjawabnya.
"Pastinya kalau mereka (enam kontraktor) sudah mengembalikan uang Pemko Medan, pembongkaran akan dilakukan secepatnya. Namun, karena belum ada yang lunas, seluruh lansekap lampu hias itu masih milik perusahaan," terangnya.
Bobby juga memastikan, pihaknya siap membantu kontraktor dalam pembongkaran.
"Apabila sudah lunas dan mereka minta bantuan untuk bongkar akan kita bantu," tukasnya.

Diberitakan beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan Obaja Ginting mengatakan, saat ini sudah ada empat kontraktor yang mengembalikan uang proyek lampu hias yang gagal milik Pemko Medan.
Dijelaskan Topan, empat proyek yang mengembalikan uang tersebut melakukan pembayaran secara bertahap.
"Sampai dengan hari ini, ada empat awan kawan dari kontraktor pelaksana proyek tersebut sudah mulai menyicil uang kerugian yang telah diberikan Pemko Medan," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Dikatakan Topan, dari empat proyek tersebut, total uang yang sudah digantikan masih Rp 2 miliar 250 juta.
"Untuk empat proyek tersebut saya sebutkan inisial kontraktornya saja ya. Yakni CV BTP, CV EDP, CV A, dan CV SS," ucapnya.
Disinggung dari delapan kontraktor yang memegang proyek ini ada beberapa alamat kantor yang tidak jelas, Topan mengaku sudah menyuratinya dengan benar.
"Saya pikir, kami sudah menyurati dengan benar dan sesuai prosedur. Kami titip ke PPTK. Sebab PPTK yang berhubungan langsung dengan perusahaan kontraktor tersebut," ucapnya.
Menurut Topan, PPTK pasti berhubungan dengan pimpinan perusahaan yang memegang proyek tersebut.
"Jadi dari mereka (PPTK) kita informasikan, dan merekalah yang menyampaikan informasi langsung ke pemimpin perusahaan proyek," ucapnya berkali-kali.
Sejauh ini diterangkan Topan, delapan perusahaan itu sudah menyetujui dan menyepakati untuk mengembalikan uang proyek gagal yang diberikan Pemko Medan sebesar 21 Miliar.
"Semua sudah sepakat untuk mengganti. Tetapi memang belum ada yang lunas. Karena, mereka semua bayarnya dengan cara menyicil. Dengan tenggat waktu 60 hari kerja," jelasnya.
Topan menerangkan, saat ini memang belum ada pembongkaran proyek lampu jalan tersebut.
"Setelah mereka melakukan itu (membayar) kita juga akan menyurati mereka untuk melakukan pembongkaran," jelasnya.
Topan menjelaskan, Pemko Medan memberikan waktu untuk mengembalikan uang tersebut.
"Kita sudah komunikasi dengan empat perusahaan yang belum melakukan pembayaran. Namun memang rata-rata masih meminta waktu untuk mengembalikan.
Saya pikir jika mereka (para kontraktor) sudah ada niat baik untuk membayar, itu sudah cukup dan semua akan berjalan dengan baik," katanya.
(cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.