Berita Viral
Geger Wanita Hamil 9 Bulan Dirudapaksa Lalu Dibunuh, Begini Kondisi Bayi di Dalam Perut
Geger mayat seorang wanita yang tengah hamil 9 bulan ditemukan. Wanita hamil 9 bulan yang berinisial R tersebut menjadi korban pembunuhan dan rudapaks
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Geger mayat seorang wanita yang tengah hamil 9 bulan ditemukan tewas.
Wanita yang tengah hamil 9 bulan itu temukan tewas tanpa busana dan dalam kondisi mengapung di Pantai Maruni, Manokwari, Papua Barat.
Nasib tragis itu dialami seorang wanita yang tengah hamil 9 bulan berinisial R (30).
R diketahui lahir di Jakarta dan bekerja sebagai wanita pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Maruni.
Belakangan diketahui, R ternyata menjadi korban pembunuhan.
Adapun pelakunya adalah HI (30).
Dilansir dari TribunPapuaBarat.com, sebelum dibunuh, pelaku HI juga merudapaksa korban R yang sedang hamil 9 bulan.
"Saat itu korban dalam kondisi hamil 9 bulan," ujar Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, dikutip Kamis (8/6/2023).
Kejadiannya bermula saat korban hendak kabur dari tempat kerjanya di kawasan Maruni karena mendapat intimidasi dari atasannya.
R lantas janjian untuk bertemu dengan pacarnya di Pantai Maruni untuk dijemput pergi.
Sementara ketika itu, pelaku HI tengah pesta minuman keras (miras) bersama lima rekannya di kawasan Pantai Maruni.
Saat berjalan melewati kawasan tersebut, ternyata korban dibuntuti oleh pelaku.
Setelah membuntuti korban, pelaku merudapaksa lalu menghabisi nyawa R sekira pukul 13.00 WIT.
"Setelah menyetubuhi dan membunuh korban, satu jam kemudian pelaku kembali ke rekan-rekannya dalam keadaan berkeringat dan basah di sekujur tubuhnya," ungkap Nirwan.
HI kemudian menceritakan perbuatan yang dialaminya kepada lima rekannya yang merupakan saksi kunci pembunuhan tersebut.
Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polsek Laguboti Lakukan Pendalaman
Ia meminta agar lima rekannya tak memberitahu ke siapa pun soal perbuataan kejinya.
Kendati demikian, penyidik berhasil membuat kelima saksi kunci itu buka suara.
HI lantas ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap R.
"Pelaku ditangkap akhir Mei kemarin setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ungkap Nirwan, dikutip dari Kompas.com.
Untuk diketahui, jasad R pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang berenang di Pantai Maruni.
Mengutip Kompas.com, saksi awalnya mengira melihat sebatang kayu terapung.
Namun, saat didekati ternyata sosok itu merupakan jasad seorang wanita.
Demikian disampaikan oleh Kapolsek Sanggeng AKP Barung Limbong.
“Warga langsung menghubungi sekuriti di Perum 55, kemudian mayat dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Papua Barat," terangnya.
Lantas bagaimana kondisi bayi 9 bulan di dalam perut korban R ?
Hingga berita ini terbit, tidak diketahui bagaimana nasib bayi tanpa dosa yang sedang dalam kandungan ibunya.
Namun, saat seorang warga yang sedang berenang di pantai menemukan jasadnya, R sudah tidak bernyawa.
Yang kemungkinan sudah tewas selama beberapa waktu.
Menurut foto yang tersebar di media juga memperlihatkan mayat korban R ditemukan tanpa busana dan dalam kondisi telungkup.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil Dituntut Jaksa Hukuman 18 Tahun Penjara
Baca juga: Sudah Bau Tanah, Masih Beringas Nafsu Kakek 70 Tahun, Rudapaksa Bocah SD Sampai Teriak-teriak

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.