News Video
Ratusan Massa PBB Demo ke Pemko Medan Terkait Video Viral Jemaah Geki Dibubarkan Saat Beribadah
Banyaknya jemaah yang melakukan aksi demo tersebut, membuat Wali Kota Medan Bobby Nasution keluar dari kantornya dan menemui massa.
Penulis: Anisa Rahmadani |
Ratusan Massa PBB Demo ke Pemko Medan Terkait Video Viral Jemaah Geki Dibubarkan Saat Beribadah
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ratusan masyarakat dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Wali Kota Medan, Kamis( 8/6/2023).
Amatan Tribun Medan ratusan massa tersebut datang menggunakan motor dan mobil secara serentak.
Kemudian massa tersebut pergi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara dan kembali lagi ke kantor Wali Kota Medan.
Baca juga: Ratusan Massa PBB Datangi Kantor Wali Kota Medan, Buntut Dibubarkannya Jemaah GEKI saat Beribadah
Diterik matahari, sambil menunggu dan berharap Wali Kota Medan turun menemui para massa, mereka menyanyikan lagu berjudul O Tano Batak.
Setibanya di Kantor Wali Kota, Ketua PBB Kota Medan Dolli Sinaga melayangkan empat tuntutan ke Bobby Nasution.
"Kami menuntut enam hal. Pertama, negara menjamin keamanan dan kenyamanan tiap tiap penduduk dalam beragama dan kepercayaannya. Kedua, Jangan ada radikalisme dan intoleran. Karena berbahaya bagi perdamaian khususnya Kota Medan. Ketiga, jangan ada kasus dalam pelarangan beribadah. Apalagi samapi membubarkan orang beribadah. Kelima, pemerintah harus menjadi fasilitator. Keenam, pemerintah harus menjalankan makna pasal 29 ayat 2 UUD 1945 bahwa negara menjadi kemerdekaan dalam hal beribadah," tuntutan yang dibacakan pada aksi demo tersebut.
Lanjutnya, tuntutan ini berkaitan dengan dengan adanya berita ataupun video viral mengenai larangan dan pembubaran ibadah disalah satu Mall di Marelan (Gereja Elim Kristen Indonesia/GEKI) dan Binjai (Gereja Mawar Sharon Binjai).
Banyaknya jemaah yang melakukan aksi demo tersebut, membuat Wali Kota Medan Bobby Nasution keluar dari kantornya dan menemui massa.
Sambil naik ke mobil yang dibawa para massa, Bobby Nasution juga mendengarkan enam poin yang disampaikan mereka (para massa). Bahkan, dirinya juga menanggapi dengan positif atas keluhan dari para massa tersebut
"Satu poin pun tidak ada yang saya tidak setuju. Saya juga menunggu ketua untuk mention persoalan ibadah tersebut," terang Bobby Nasutiom.
Bobby Nasution juga menjelaskan terkait Pemko Medan menunggu surat izin dari Suzuya untuk jemaah melakukan ibadah di sana.
"Kami sangat mendukung penuh jemaah GEKI yang mau beribadah di sana. Sebab, sebelum dijadikan tempat ibadah, Kita semua tau isinya apa. Tempat org nyanyi bahkan ada yang sempat meninggal di saja. Kenapa yang dulunya jadi tempat aneh-aneh malah gak ada yang marah. Ini, yang ibadah masyarakat malah marah," jelasnya.
Pernyataan tersebut, Kata Bobby Nasution sudah disampaikan sejak Desember 2022 lalu.
"Bukan tunggu viral saya ngomong ini. Kemudian, Pemerintah daerah dalam hal ini menjadi fasilitator. Pada akhir tahun lalu, kami telah memberikan tiga tempat alternatif untuk beribadah," kata Bobby Nasution.
Tiga tempat tersebut yakni FKUB, Aula Kemenag dan ruko di Namuukur yang disewakan Pemko Medan secara gratis.
"Tahun ini kami beri izin untuk beribadah di Kantor Wali Kota Medan setiap hari Minggu," jelasnya.
Diterangkan Bobby, Kantor Wali Kota ini kantor masyarakat. Sehingga boleh dipakai untuk kepentingan pemerintahan dan keluhan warga.
"Saya sudah komunikasi dengan bapak pendeta dan jemaah Genki untuk mengecek langsunh tempat yang kami sediakan di Pemko Medan ini. Tapi belum ada yang datang. Jadi mulai hari Minggu ini, sudah bisa digunakan," tukasnya.
Usai mendengar penjelasan Wali Kota, Seluruh massa pun berterimakasih dan meninggalkan lokasi aksi unjuk rasa tersebut.
(cr5/tribun-medan.com)
Pemuda Batak Bersatu (PBB)
unjuk rasa
Kantor Wali Kota Medan
Jemaah Geki
Wali Kota Medan
Bobby Nasution
Tribun Medan
Tribun MedanTV
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.