Kemenkumham Sumut

Tim Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Bagian Hukum Setda Kota Medan, Ini Tujuannya

Tim Bidang HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Berkunjung ke Bagian Hukum Setda Pemerintah Kota Medan, Kamis (8/6/2023).

Dok. Kemenkumham Sumut
Tim Bidang HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Berkunjung ke Bagian Hukum Setda Pemerintah Kota Medan, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Laksanakan Persiapan Identifikasi Telaahan/Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM, Tim Bidang HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Berkunjung ke Bagian Hukum Setda Pemerintah Kota Medan, Kamis (8/6/2023).

Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik beserta Tim berkunjung ke Kantor Walikota Medan dan disambut baik oleh Morton Purba selaku Fungsional Analis Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Dalam sambutannya Flora menyampaikan hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang di dalamnya memuat mengenai kewajiban untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM serta arahan Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2024. Produk-produk Hukum Daerah yang dibentuk nantinya dapat mengakomodir secara kekhususan kebutuhan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam pemenuhan kehidupan sehari-hari serta adanya aksesibilitas dan kesetaraan  bagi mereka.

Dari daftar Propemperda Kota Medan Tahun 2023 yang berjumlah sebanyak 24, ternyata ada 6 Propemperda Kota Medan yang beririsan dengan nilai-nilai HAM, yakni :
1. Penyelenggaraan Pendidikan
2. Pengelolaan Kebersihan
3. Pelayanan Keagamaan
4. Penyelenggaraan   Ketenagakerjaan
5. Kesehatan 
6. Perlindungan  Penyandang Disabilitas

Diharapkan agar Ranperda tersebut dapat diproses menjadi Produk Hukum Daerah Kota Medan yang memberikan pemenuhan HAM warga masayarakat kota Medan.

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved