Berita Viral
WNA asal Kanada Ngaku Diperas Polisi, Diancam Akan Ditangkap, Sudah Transfer Rp 1 M Tapi Minta Lagi
Oknum Polisi dikabarkan memeras seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Stephane Gagnon alias SG (50).
TRIBUN-MEDAN.com - Oknum Polisi dikabarkan memeras seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Stephane Gagnon alias SG (50).
Bahkan, SG mengaku diperas oleh oknum polisi dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum SG, Pahrur Dalimunthe.
Terkait tuduhan ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan buka suara.
Menurutnya, pihaknya telah memeriksa anggota Divhubinter tersebut.
"Ya diperiksa kan udah pasti, terkait itu menunjukkan bahwa kita peduli dengan informasi tersebut," ujarnya, Rabu (7/6/2023).
"Tentu untuk mengklarifikasi ya kan, pasti dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
"Tapi sampai saat ini belum ada yang membuktikan bahwa personel Divhubinter itu melakukan tindak pidana pemerasan," lanjut Ramadhan.
Meski begitu, Ramadhan menyebut pihaknya tetap melakukan penyelidikan soal perkara tersebut untuk mencari fakta yang sebenarnya terjadi.
"Nanti kalau ada perkembangan pemeriksaan atau bukti lain, maka akan kita sampaikan dan termasuk siapa yang mengaku oknum tersebut," jelasnya.
Baca juga: Haris Azhar Bantah Minta Saham Freeport, Luhut Langsung Bongkar Bukti Chatnya, Ini Isinya
Baca juga: Viral Ibu Kandung Tega Bacok Anaknya dengan Sebilah Pisau, Polisi Dalami Motifnya
Diperas Rp 1 Miliar
Untuk informasi, dikutip dari TribunBali.com, Kuasa hukum Stephane Gagnon (50), WNA asal Kanada yang ditahan di Polda Bali lantaran masuk Red Notice Interpol, menyebut adanya upaya pemerasan oleh oknum terhadap kliennya.
Hal tersebut disampaikan oleh Pahrur Dalimunthe selaku kuasa hukum Stephane Gagnon saat ditemui awak media di depan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali di Denpasar, Minggu (4/62023).
Dalimunthe mengatakan, empat pekan sebelum ditahan oleh Imigrasi di Bali pada 19 Mei 2023 yang kemudian ditahan di Polda Bali pada 20 Mei 2023, kliennya sempat didatangi oleh sejumlah oknum.
Oknum yang diduga terdiri dari orang sipil dan non sipil tersebut, kata Dalimunthe, mengaku memiliki kenalan di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
Menurut keterangan Dalimunthe, oknum tersebut dikatakan mendatangi Stephane Gagnon dan saat itu mengancam akan menangkapnya empat pekan mendatang jika tidak “membayar” sejumlah uang.
“Sebelum dia (Stephane Gagnon) ditangkap, empat minggu sebelumnya ada orang ngaku-ngaku punya kenalan di Hubinter, kenalan di mana-mana yang menyatakan kalau kamu tidak membayar sekian, kamu akan ditangkap empat minggu lagi,” tutur Dalimunthe.
“Oknum. Ada sipil. Ada semua buktinya. Ada bukti transfer juga,” ungkap Dalimunthe.
Lantaran lelah berkali-kali diancam, Stephane Gagnon kemudian memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.
Tak tanggung-tanggung, total dana yang ditransfer Stephane Gagnon kepada oknum tersebut mencapai Rp 1 miliar dengan tiga kali transfer.
Transfer pertama sebesar Rp 750 juta, kedua Rp 150 juta, dan transferan ketiga sebesar Rp 100 juta.
“Dia (Stephane Gagnon) berkali-kali diancam. Berkali-kali diperas. Karena dia capek, dia kasih waktu itu. Total dia (Stephane Gagnon) kasih 750 (juta rupiah), 150 (juta rupiah), sama 100 (juta rupiah). Jadi total 1 M. Ada sipil, ada ke oknum,” ungkap Dalimunthe.
Ditambahkan, oknum tersebut kembali meminta dana kepada Stephane Gagnon dengan jumlah yang lebih banyak.
Kali ini Stephane Gagnon diminta mentransfer dana sebanyak Rp 3 miliar.
Lantaran jumlahnya yang banyak, Stephane Gagnon tak mau melakukannya.
“Setelah itu dia (oknum) minta lagi 3 miliar (rupiah). Dia (Stephane Gagnon) nggak mau dan akhirnya benar dia ditangkap,” ungkap Dalimunthe.
Ia juga menerangkan, kliennya juga masih dimintai dana saat telah berada dalam penahanan.
Disebutkan, permintaan disampaikan oleh oknum melalui kerabat Stephane Gagnon saat menjenguknya di tahanan.
Iming-imingnya, agar Stephane Gagnon dapat mengirup udara bebas pada pekan depan.
“Mulainya dari Februari. Sebenarnya minggu lalu juga masih didekati. Bayar, biar minggu depan bebas. Sering (permintaan). Saat keluarganya berkunjung, disampaikan pesan itu,” kata Dalimunthe.
Dalimunthe beserta rekannya yang tergabung dalam Dalimunthe & Tampubolon Lawyers telah melaporkan oknum tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
Polisi dikabarkan memeras seorang warga negara asi
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter)
Brigjen Ahmad Ramadhan
Tribun-medan.com
BGN Catat Ada 70 Kasus atau 5.914 korban Keracunan MBG, 45 Dapur MBG Ditutup, Nanik:Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
KISAH PILU Nurdiansyah Firdaus Pemandu Wisata Langganan Artis Tewas Kecelakaan, Istri Baru Lahiran |
![]() |
---|
MOTIF Praka S Ngamuk dan Lepaskan Tembakan di Bank BUMN Gowa, Dandim: Sudah Diserahkan ke POM |
![]() |
---|
AHLI HUKUM Sebut Korban Keracunan MBG Berpeluang Bikin Gugatan Ganti Rugi Hingga Laporan Pidana |
![]() |
---|
VIRAL Kabar Kendaraan yang Mati Pajak Tak Dapat Isi BBM di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.