Berita Medan

Benny Tiohari Dilimpahkan Polisi ke Kejari Deliserdang Cabang Pancur Batu, Dijerat Pasal Berlapis

Kejaksaan Negeri Deliserdang Cabang Pancur Batu menerima berkas tahap II tersangka Benny Tiohari alias Beni.

|
HO
Tersangka Benny Tiohari alias Beni (dua dari kanan) saat berada di Kejari Deliserdang Cabang Pancur Batu dalam agenda tahap II dari Penyidik Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Negeri Deliserdang Cabang Pancur Batu menerima berkas tahap II tersangka Benny Tiohari alias Beni dalam kasus barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan

Tahap II itu yakni proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik Kepolisian kepada pihak Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan.

Baca juga: Beni si Mafia Judi tak Akan Pernah Ditangguhkan, Sekarang Polisi Kembali Fokus Kejar Samsul Tarigan

"Benar, udah kita terima kemarin, Kamis (8/6/2023) dari penyidik Polrestabes Medan," ucap Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Harefa saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (9/6/2023).

Usai menerima tahap II, Jaksa Penuntut Umum akan menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Deliserdang agar menjalani persidangan.

Benny Tiohari alias Beni, mafia judi yang ditangkap di lokasi barak narkoba
Benny Tiohari alias Beni, mafia judi yang ditangkap di lokasi barak narkoba (HO)

Akibat perbuatannya, tersangka Benny Tiohari dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 tentang Penganiayaan, Pasal 170 tentang Kejahatan Terhadap Penertiban Umum, Pasal 212 dan Pasal 213 tentang Melawan Petugas.

"Selanjutnya, tersangka akan ditahan di Lapas Pancur Batu menunggu JPU melimpahkan berkas ke PN Deliserdang," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Benny Tiohari telah ditetapkan menjadi tersangka bersama 8 orang lainnya.

Para pelaku ini diamankan oleh polisi di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, pada Senin (10/4/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan sembilan orang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk yang diamankan ada sembilan orang, sudah ditahan di Polrestabes Medan," kata Fathir kepada Tribun Medan, Rabu (12/4/2023).

Sebelumnya diberitakan, tersangka Beni, ditahan polisi dalam kasus barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan.

Baca juga: Beni, Mafia Judi Orang Dekat Samsul Tarigan Resmi Jadi Tersangka

Benny disebut-sebut merupakan pemodal barak narkoba tersebut.

Tak hanya itu, Benny juga disebut menyandang status mafia judi.

Benny telah diamankan Polrestabes Medan pada Senin (10/4/2023) dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/4/2023).

(cr28/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved