Viral Medsos

Istri Seorang Honorer Gunakan Mobil Suami Jadi Tempat Bercinta dengan Selingkuhannya Pria ASN

Pasangan yang bukan suami istri (non-muhrim) itu adalah pria berinisial F (36) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wanita inisial F (32)

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi kasus perselingkuhan. 

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Nagan Raya, menahan pasangan bukan suami istri dalam kasus pelanggaran Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat, pada Kamis (8/6/2023) malam.

Pasangan yang bukan suami istri (non-muhrim) itu adalah pria berinisial F (36) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wanita inisial F (32) seorang tenaga honorer, yang keduanya bertugas di instansi berbeda di Nagan Raya, Aceh.

Diketahui, pria F dan wanita F sama-sama telah memiliki pasangan serta sudah memiliki anak yang tercatat warga desa berbeda di Nagan Raya.

Kasus itu berawal dari laporan suami ASN F ke Keuchik serta Satpol PP/WH.

Keduanya pun digerebek sedang berduaan dalam sebuah mobil di  perkarangan sebuah dinas di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (1/6/2023) dini hari. 

Dikutip dari Serambinews, Kabid Penegakan Perda dan Penegakan Syariat Islam dari Satpol PP/WH Nagan Raya, Syafaruddin, yang dikonfirnasi wartawan, Kamis (8/6/2023) mengatakan, dua orang diduga pelanggar Qanun Hukum Jinayat saat ini masih diamankan di Satpol PP/WH.

"Kasus itu telah diproses sesuai aturan hukum berlaku. Kita sudah siapkan surat SPDP (surat perintah dimulai penyidikan) guna dikirim ke jaksa," katanya.

Kasus itu diproses karena sudah diserahkan ke Satpol PP/WH serta laporan perkara dari suami wanita F yang meminta kasus itu diproses sesuai hukum berlaku di Aceh, yakni Qanun Hukum Jinayat.

"Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara kasus itu," katanya.

Kasus perselingkuhan
Kasus perselingkuhan (TRIBUN MEDAN/HO)

Kronologi kasus

Informasi dari Satpol PP WH Nagan Raya menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal suami wanita F mencurigai istrinya selingkuh dengan seorang pria berinisial F yang merupakan ASN.

Kemudian suaminya memasang GPS di mobilnya dan malam itu mobil digunakan istrinya guna pergi ke sebuah tempat dan ternyata wanita F ketemuan dengan pria F dengan mengunakan mobil wanita F.

Sang suami melacak keberadaan mobil dan ternyata pada Kamis malam parkir di sebuah perkarangan dinas di Suka Makmue.

Suami tersebut menghubungi Keuchik (Kepala Desa) dan melapor ke Satpol PP/WH, sehingga didatangilah lokasi mobil tersebut.

Hasilnya didapati keduanya sedang dalam mobil tersebut yang diduga sedang bermesum, sehingga keduanya digelandang ke Satpol PP/WH Nagan Raya pada Kamis tengah malam itu.

(*/tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Serambinews.com dengan judul; Suami Gerebek Istri Berduaan dalam Mobil dengan Pria Lain, ASN & Honorer Nagan Raya Itu Kini Ditahan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved