Berita Medan

Pemko Medan Belum Lakukan Pembebasan Lahan Dampak Pembangunan Underpass, Ini Kata Kadis PKP2R

Pemerintah Kota Medan hingga saat ini belum melakukan pembebasan lahan terhadap lokasi yang akan dibangun underpass.

Penulis: Anisa Rahmadani |
Dokumen Pemko Medan
Konsep pembangunan dua underpass yang akan dibangun pada bulan juni mendatang. Wali Kota Bobby Nasution meminta Dinas PU untuk Fokus pada aliran Drainase pada saat pengerjaan fisik dimulai. 

"Jika tidak ada halangan, dua underpas ini akan  mulai dibangun pada Juni mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan," jelasnya, Rabu (26/4/2023). 

Pengerjaan dua underpass ini, dijelaskan Topan, bersifat multiyears, menggunakan APBD Tahun anggaran 2023 dan 2024.

"Untuk total dana pembangunan underpass masing-masing menghabiskan anggaran Rp 200 miliar," jelasnya.

Menurut Topan, pengerjaan dua underpass tersebut akan selesai pada November 2024 mendatang.

"Pasti ada pembebasan lahan. Untuk anggaran itu urusannya ke Dinas PKP2R atau Perkim nantinya," ucapnya.

Dikatakan Topan, pembangunan underpass ini dilakukan guna menghindari kemacetan yang kerap terjadi di dua jalan tersebut.

"Pada saat pembangunan nanti pastinya akan ada peralihan arus lalu lintas. Nanti kami akan koordinasi dengan Dishub untuk masalah tersebut," jelasnya.

Saat pengerjaan sudah dimulai, Topan juga mengakui akan ada gangguan utilitas di rumah warga sekitar.

"Maka dari itu saya minta masyarakat bersabar pada saat pembangunan berlangsung nanti. Sebab gangguan seperti kabel telepon, gas, air PDAM itu semua pasti akan terganggu," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved