Pencabutan Izin Kampus
5 Kampus Swasta di Kota Medan Dijatuhi Sanksi Berat Kemendikbudristek, Dua Dicabut Izinnya
Kemendikbudristek RI menjatuhkan sanksi berat terhadap lima kampus swasta di Kota Medan, dua diantaranya dicabut izin operasionalnya
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI memberikan sanksi berat kepada lima kampus swasta di Kota Medan.
Dari lima kampus swasta itu, dua diantaranya sudah dicabut izin operasionalnya.
Adapun kampus swasta yang dicabut izin operasionalnya itu yakni STIE Nusa Bangsa Jalan Sei Serayu, Kecamatan Medan Sunggal dan STIE Indonesia Jalan Perbaungan, Kecamatan Medan Area.
Baca juga: Kombes Hengki Respon Tantangan Duel Hercules : Makin Melawan Semakin Kita Tabrak!
Sementara tiga kampus swasta lainnya yang mendapat sanksi penghentian pembinaan yakni STBA ITMI, STIE ITMI Medan, dan STMIK ITMI Medan yang ada di Jalan Komplek Asia Mega Mas dan Jalan Timah Putih.
Dalam akun Instagram resmi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara (LLDikti1), terdapat pengumuman soal sanksi Kemendikbutristek ini.
Adapun pengumuman itu berbunyi:
"Berkenaan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 93/E/ O/2023 tentang Pencabutan Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan dan Izin Pembukaan Program Studi pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nusa Bangsa di Kota Medan yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pengembangan Pengetahuan Bisnis Indonesia (YAPPBIN), dengan ini LLDikti Wilayah I mengumumkan Salinan Keputusan Menteri tersebut pada tautan berikut: https://s.id/PencabutanizinSTIENusaBangsa,"
Baca juga: TARGET Transfer Barcelona Usai Gagal Dapatkan Messi, 3 Nama Ini Dijadikan Suksesor Busquets
Berkenaan dengan pencabutan izin operasional kampus swasta ini, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara (LLDIKTI1) belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Tribun-medan.com.
Tribun juga berusaha menemui masing-masing pengelola kampus, guna mengetahui seperti apa nasib para mahasiswanya kelak.(cr26/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.