BPJS

Alasan Peserta BPJS Harus Bayar Biaya IGD, Berikut Penjelasannya

Seringkali, peserta BPJS mengeluhkan biaya yang masih harus mereka bayarkan ketika menerima perawatan

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO / Tribun Medan
Gak Perlu Datang Ke Kantor BPJS, Sekarang Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa Dilakukan Secara Online 

4 Edema paru akut

5 Henti jantung

6 Hipertensi berat dengan komplikasi 

(hipertensi enchephalopati, CVA)

7 Infark Miokard dengan komplikasi (shock)

8 Kelainan jantung bawaan dengan gangguan ABC (Airway Breathing Circulation)

9 Kelainan katup jantung dengan gangguan ABC (airway Breathing Circulation)

Kasus di Bidang Kebidanan:

1 Abortus

2 Distosia

3 Eklampsia

4 Kehamilan Ektopik Terganggu (KET)

5 Perdarahan Antepartum

6 Perdarahan Postpartum

7 Inversio Uteri

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved