Berita Seleb
KRONOLOGI Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Ibu Curiga Anaknya Susah Tidur dan Hiperaktif
Saat malam tiba, balita tersebut sulit tidur. Sebaliknya, dia malah jadi hiperaktif. Selain itu, N juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh.
TRIBUN-MEDAN.com - Kronologi balita 3 tahun di Samarinda positif narkoba.
Sang ibu awalnya curiga karena anaknya susah tidur dan jadi hiperaktif.
Balita berusia tiga tahun dinyatakan positif narkoba. Peristiwa ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, baru-baru ini.

Balita berinisial N tersebut diduga terpapar narkoba seusai mengonsumsi air minum di rumah tetangganya.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Diah mengatakan insiden tersebut berawal ketika korban ikut ibunya mendatangi rumah seorang tetangga.
Ibunda balita tersebut datang ke rumah tetangga untuk urusan mencabuti uban.
Baca juga: Nahas, Balita 3 Tahun Positif Narkoba Usai Minum Air dari Tetangga, Kok Bisa ? Ini Kisahnya
"Si ibu ditelepon tetangganya, disuruh cabut uban. Datanglah si ibu ke rumah tetangga untuk cabut uban," ujar Diah seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (11/6/2023).
Di tengah kegiatan cabut uban, N minta minum.
"Karena si ibu bertamu di rumah tetangga, enggak bisa dong pulang untuk ngambil air minum. Minta lah ke pemilik rumah tangga. Terus diambilkan air di deket si ibu (korban)," kata Diah.
Setelah urusan cabut uban selesai, ibu dan balita pulang. Saat malam tiba, balita tersebut sulit tidur. Sebaliknya, dia malah jadi hiperaktif.

Selain itu, N juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh.
"Dia jadi suka mengambil barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," tuturnya.
Keesokan harinya, ibunda N mengirim pesan WA ke si tetangga dan bertanya perihal air yang diminum N.
Si tetangga menjawab bahwa air yang diberikan kepada N adalah air minum yang dia bawa dari warung tempat kerjanya.
Baca juga: Viral Aksi Kejar Kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Tebingtinggi, 10 Kilogram Sabu Diamankan
"Air bawa dari warung. Sementara si ibu sama si tetangga ini, sama-sama bekerja di warung tersebut," kata Diah.
Saat dikonfirmasi ke pemilik warung, air minum yang diberikan ke korban tidak dijual di warung tersebut.
"Jadi si ibu sudah konfirmasi ke pemilik warung, tidak ada air yang dibawa dari warung karena airnya beda merek," ujar Diah.

Warung tersebut menjual minuman merek B sedangkan air yang diberikan ke balita N bermerek A.
Diah mengatakan ibu korban pun sempat menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui telepon terkait penyebab sang anak mengalami gejala yang tak biasa usai meminum air dari tetangganya tersebut.
Namun, pihak BNN tidak memberikan respons.
Baca juga: Ayahnya Baru Meninggal, Balita Ini Merengek Minta Jumpa Ariel NOAH: Abang Mau Kenal Om Ariel
Akhirnya, kata Diah, ibu korban menghubungi TRC PPA Kalimantan Timur.
Tim TRC PPA kemudian membawa N ke rumah sakit di Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil tes urine, N dinyatakan positif narkoba.
"Lalu sang anak masuk ke rumah sakit (untuk perawatan)," tuturnya.
Lalu, ibu korban didampingi tim TRC PPA Kalimantan Timur melapor ke Polres Samarinda.
Baca juga: Hasil Pengembangan, Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Narkoba dari Kecamatan Tanah Jawa
Namun, kata Diah, laporan ibu korban belum jadi laporan resmi kepolisian.
"Ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk membuat laporan awalnya. Namun pelaporan itu masih belum berupa LP (laporan polisi), jadi mungkin bagi temen-temen polres ada yang rancu," kata Diah.
"Ada dua hal PPA atau narkobanya (yang akan dialporkan -red), jadi ini ada saling lempar," imbuh Diah.
Dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.

"Ini ada korban, ada hasil tes urine. Terus kemudian ini harus ada pelaku. Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku," katanya.
Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda telah melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Akhirnya ada penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Reskrim Narkoba," ujar Diah.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini sudah tayang di TribunTangerang.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.