Viral Medsos
Anak Balita Tak Mau Tidur dan Makan Dua Hari Berturut-turut, Ternyata Diberikan Sabu oleh Tetangga
Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga anaknya tak mau tidur dan makan hingga dua hari berturut-turut.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang anak balita di Samarinda Utara, Kalimantan Timur, berinisial N diduga meminum air yang bercampur narkoba jenis sabu-sabu di rumah tetangganya pada Selasa (6/6/2023).
Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga anaknya tak mau tidur dan makan hingga dua hari berturut-turut.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur telah melakukan tes urine terhadap balita tersebut di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Rabu (7/6/2023) sore. Hasil tes menyatakan balita positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan orang tua korban telah melaporkan kasus ini. Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, tetangga korban yang berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka.
TR diduga telah memberikan air bercampur sabu kepada balita laki-laki yang masih berusia tiga tahun di rumahnya.
Tersangka merupakan wanita yang berusia 50 tahun dan tinggal di Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," paparnya, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Menurut Kompol Rengga, tersangka dapat terancam 10 tahun penjara akibat perbuatannya.
"Ancamannya 10 tahun penjara," tegasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelum penetapan tersangka, polisi telah memeriksa pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Tapi masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," tuturnya. Kompol Rengga menambahkan TR telah menjalani tes urine tapi hasilnya belum keluar.
Kuasa Hukum dari Tim TRC PPA Kaltim, Dyah Lestari mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan pada Jumat (9/6/2023) malam.
Ibu korban telah membuat laporan resmi ke Mapolresta Samarinda pada Kamis (8/6/2023).
"Saya hanya mendampingi ibu balita itu untuk membuat laporan dan BAP. Kalau status tiga orang itu masih belum tahu karena ranah kepolisian," terangnya.
Sebelumnya, Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengaku ingin segera bertemu dengan ibu korban setelah membaca postingan di media sosial.
Kronologi
Berdasarkan keterangan ibu korban, ia dan balitanya datang ke rumah TR pada Selasa (6/6/2023) sore untuk bercengkerama.
Selang beberapa menit kemudian, korban meminta minum.
Lantaran jarak rumah yang cukup jauh, ibu korban meminta minum ke TR.
"Tetangganya itu memberikan minuman dalam botol yang tersisa setengah. Diminum si anak sampai habis," jelasnya.
Ibu korban dan balita pulang ke rumah sekitar maghrib dan malam harinya korban tak bisa tidur hingga tengah malam.
"Kata ibunya, biasanya jam tujuh malam sudah tidur. Ini sampai jam 10 kok main dan terus mengoceh meski tak ada yang mengajaknya berbicara," tuturnya.
Perilaku aneh itu berlanjut hingga malam esok harinya.
Ibu korban kemudian mencurigai air yang diminum saat bertamu ke rumah TR bercampur narkoba.
"Apalagi isu yang beredar di lingkungan mereka, tetangganya itu (seorang perempuan) diduga menggunakan narkoba," pungkasnya.
Tiga orang tersangka
Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus balita laki-laki positif terkontaminasi Metamfetamina (met) atau sabu.
Satu tersangka, TR (50), merupakan tetangga korban yang bertempat tinggal di kawasan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Ia diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (10/6/2023) lalu.
TR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan air campuran sabu kepada bocah berusia tiga tahun, N.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro.
"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu, 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata, Kompol Rengga, Minggu (11/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada TR, namun masih menunggu hasil.
Sebelum menangkap TR, pihak kepolisian rupanya telah mengamankan pasangan suami istri yang diduga juga ikut terlibat dalam kasus ini.
Namun, status dari pasangan suami istri tersebut masih sebagai saksi dan dalam proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, Kompol Rengga mengatakan ancaman hukuman bagi tersangka yakni 10 tahun penjara.
"Ancamannya 10 tahun penjara," ungkapnya.
Dalam kasus ini TR disangkakan melanggar Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Keterangan ibu korban dan tetangga berbeda
Berdasarkan keterangan Kapolrest Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, mengatakan antara keterangan ibu korban dan tetangganya berbeda.
Tetangga korban yang juga pemilik bong sabu itu mengatakan balita tersebut justru meminum air yang diberikan ibunya sendiri.
Sementara, dari keterangan ibu dari N, sang anak justru diberi air minum oleh tetangganya itu.
Kompol Ricky mengatakan masih akan mendalami kasus tersebut lantaran informasi yang beredar masih simpang siur.
"Itu pengakuan pemilik bong. Sedangan kalau pengakuan ibunya kan si tetangga itu yang kasih. Jadi masih simpang siur," beber Kompol Ricky, dikutip dari TribunKaltim.
Diberitakan sebelumnya, postingan seorang ibu di Samarinda, Kalimantan Timur mendadak heboh lantaran sang anak yang berinisial N (3) dinyatakan positif narkoba seusai diduga meminum air yang diberikan tetangganya.
Dari keterangan ibu dari N, ia dan sang anak mengunjungi rumah tetangganya lantaran meminta tolong untuk mencabutkan uban di rambutnya.
Tak berselang lama, korban merasa harus dan meminta minum kepada ibunya.
Kemudian, sang anak pun diberi minum oleh tetangganya tersebut.
Malam harinya, saat sudah berada di rumah, korban tiba-tiba sulit tidur, hiperaktif dan bertingkah aneh.
Keanehan bocah berusia 3 tahun itu pun rupanya berulang pada malam selanjutnya.
Balita tersebut masih aktif mesti tak mau makan, minum, bahkan tidur.
Ibu dari N pun bertanya kepada tetangganya mengenai air yang diberikan kepada anaknya itu.
Tetangga korban mengatakan bahwa air tersebut diperoleh dari sebuah warung di sekitarnya.
Namun faktanya, air itu pun tak dijual di warung tersebut.
Postingan ibu korban itu pun terendus Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.
Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, akhirnya meminta ibu tersebut untuk berjumpa dan segera menghapus postingan yang ada untuk menghindari spekulasi tak baik dari masyarakat.
(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Linda/TribunKaltim.co/Rita Lavenia)
Anak Balita
narkoba
sabu
anak balita diberikan sabu oleh tetangga
Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.