Mahfud MD Siap Bantu Jusuf Hamka
Mahfud MD Siap Bantu Jusuf Hamka Untuk Tagih Utang ke Pemerintah Sebesar Rp 800 Miliar!
Menko Polhukam Mahfud MD siap membantu bos jalan tol, Jusuf Hamka, agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.
TRIBUN-MEDAN.COM - Menko Polhukam Mahfud MD siap membantu bos jalan tol, Jusuf Hamka, agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.
Ia mempersilakan Jusuf Hamka ke Kementerian Keuangan untuk mengurus hal tersebut.
Mahfud bahkan siap membantu menerbitkan memo apabila diperlukan.
Hal itu diungkapkan oleh Mahfud dalam keterangan video pada Minggu (11/6/2023).
"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan."
"Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud.
Di situ, Mahfud pun memberikan catatan bahwa yang ia sampaikan berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, Presiden Jokowi telah menugaskan dirinya mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat.
Perintah presiden itu, disampaikan secara resmi dalam rapat internal 23 Mei 2022.
Yang kemudian disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menko Polhukam nomor 63 tahun 2022 bertanggal 30 Juni.
Adapun, keputusan Menko Polhukam tersebut berisi untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran.
Yakni, terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah dan pemerintah sudah diwajibkan oleh pengadilan.
Lebih lanjut, tim yang dibentuk Kemenko Polhukam bersama Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kemenkumhan, dan lainnya sudah sepakat memutuskan untuk membayar.
Sebagai informasi, sebelumnya Mahfud juga telah memberi tanggapan soal Jusuf Hamka yang menagih pemerintah Indonesia untuk melunasi utang ke pihaknya sebesar Rp 800 miliar.
Mahfud mengaku, dirinya tak tahu soal pemerintah memiliki utang kepada Jusuf. Meski begitu, ia tetap akan mengklarifikasi hal tersebut ke Kementerian Keuangan. (*)
| KRONOLOGI Pemancing Selamatkan Bayi yang Dibuang di Pantai, Ibu Kandungnya Ditangkap |
|
|---|
| LAHAN Kodam IV Diponegoro Dijual: Andhi Dapat Rp230,9 Miliar dan Gus Yazid Terima Rp20 Miliar Lebih |
|
|---|
| MOMEN HARU Suami Cium Istrinya Usai Jalani Sidang Kasus Penebangan Kayu Jati, Suami Minta Keadilan |
|
|---|
| 3 Begal yang Ambil Motor Petugas Kebersihan di Medan Diringkus Polisi dari Tempat Persembunyiannya |
|
|---|
| PROFIL Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP |
|
|---|