Polres Palas

SPKT Polres Palas Terima Aduan Masyarakat dengan Humanis

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan pengaduan

Istimewa
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan pengaduan. 

SPKT Polres Palas Terima Aduan Masyarakat dengan Humanis

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan pengaduan.

Untuk itu, Polres Padang Lawas (Palas) akan menerima setiap aduan masyarakat yang masuk ke SPKT secara humanis.

"SPKT merupakan pelayanan terdepan Polres Padang Lawas kepada masyarakat. Maka sikap ramah dan humanis harus ditanamkan dan diterapkan setiap personel untuk meraih simpati masyarakat dengan perbuatan dan pelayanan yang terbaik,” ungkap Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, Senin (12/6/2023).

Indra menjelaskan, menerima aduan masyarakat dalam pelayanan harus mengutamakan kecepatan dan tidak dipungut biaya apapun.

"Sehingga masyarakat jangan pernah takut maupun segan untuk melaporkan segala tindak kejahatan maupun keperluan administrasi lainnya," tandasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved