News Video
Johnny G Plate Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, akan Bongkar yang Terlibat Korupsi Tower BTS
Johnny G Plate kini mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus korupsi yang menjeratnya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Menkominfo Johnny G Plate mengaku akan blak-blakan membongkar sosok lain di balik permainan korupsi pengadaan tower BTS.
Johnny G Plate pun kini mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus korupsi yang menjeratnya.
Dikutip dari Wartakota, permohonan menjadi justice collaborator itu disampaikan oleh penasehat hukumnya, Achmad Cholidin pada Senin (12/6/2023).
"Kalau terkait justice collaborator, Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk jadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu Majelis Hakim yang akan mengabulkan," kata Achmad Cholidin, penasihat hukum Plate dalam keterangannya.
Menurutnya sejak awal Johnny G Plate bermaksud akan membongkar perkara ini secara terang-terangan.
Termasuk untuk mencokok juga aktor-aktor penting yang kompeten dan mengetahui seluk beluk korupsi pengadaan tower BTS ini.
“Kalau ada berita-berita pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insya Allah siap,” katanya.
Dalam proses penyidikan, Johnny G Plate sendiri sudah membeberkan pihak yang dianggap bertanggungjawab soal rasuah menara BTS ini.
Pihak tersebut ialah BAKTI Kominfo yang sempat dipimpin oleh Anang Achmad Latif sebagai direktur utama.
Sebagai mantan Dirut, Anang Latif disebut-sebut memiliki kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan BTS periode 2020 hingga 2022.
Tak hanya eks Dirut BAKTI Kominfo, Johnny G Plate juga akan membuka secara terang-terangan pihak-pihak lain yang turut menikmati uang negara dari proyek BTS.
"Pastinya kita akan melihat, kita buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya," paparnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator, Bakal Seret Pihak Lain Pada Sidang Kasus Korupsi Tower BTS,
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.