Berita Medan
Preman Sok Jago yang Ancam Jurnalis Saat Liputan Diadili di PN Medan, 5 Saksi Dihadirkan
Selanjutnya, Suriyanto mengatakan, bahwa ia didatangi oleh terdakwa dan dilarang untuk pengambilan gambar.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Jai Sanker alias Rakesh kembali akan jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara pengacaman.
Diketahui, persidangan tersebut digelar secara online dengan menghadirkan terdakwa secara virtual.

Selain itu, persidangan juga akan digelar di ruang cakra VI di PN Medan.
Namun saat ini, jadwal persidangan itu tengah molor.
Hingga saat ini, sidang pembacaan surat dakwan dan keterangan saksi korban belum juga dimulai.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 saksi untuk memberikan keterangan dihadapan Majelis hakim yang diketuai Asad Rahim Lubis.
Kelima saksi tersebut yakni Goklas Wisely, Alfiansyah, Suriyanto, Donny Atmiral dan Tuti Alawiyah Lubis.
Diceritakan Suriyanto, awalnya ia melaporkan terdakwa karena telah menghalangi jurnalis untuk melakukan peliputan di Jalan Abdulah Lubis pada tanggal 27 Februari 2023 lalu.
"Kami dapat infotmasi ada pra rekontruksi, tentang penganiayaan oknum DPRD Kota Medan. Kami sama teman-teman menuju lokasi, kebetulan saya sampai duluan, saya melihat situasi, saya melihat ada oknum tersebut bersama Polrestabes Medan," ucap Suriyanto dihadapan Majelis hakim, Selasa (13/6/2023).
Selanjutnya, Suriyanto mengatakan, bahwa ia didatangi oleh terdakwa dan dilarang untuk pengambilan gambar.
"Saya coba mengambil gambar, tiba-tiba terdakwa bilang jangan ambil-ambil gambar bang. Saya terkejut, saya mundur kebelakang," katanya.
Tak lama, lanjut Suriyanto, saksi Goklas dan Alfiansyah hadir ditempat pra rekontruksi tersebut.
Suriyanto mengaku, melihat rekannya Goklas dan Alfiansyah terlibat cekcok adu mulut dengan terdakwa.
"Melihat celcok saya merapat, terdakwa melarang teman kami mengambil gambar. Jangan ngambil gambar, nanti kumatikan klen semua," ucap Suriyanto menirukan perkataan terdakwa.
"Terdakwa menunjuk saya , jangan ngambil gambar, hapus-hapus. Terdakwa menendang kaki kanan saya, trus dilerai sama polisi," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.