Breaking News

FAKTA BARU Iptu MIP Ditahan Propam Dihadapkan Sanksi Pemecatan, Sudah Nikah Siri dengan Janda?

Iptu MIP akhirnya ditahan Propam Polri. Kini Iptu MIP harus siap dihadapkan pada sanksi pemecatan dari Polri.

Penulis: Salomo Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
HO
Iptu MIP dan janda AM 

TRIBUN-MEDAN.com - Iptu MIP akhirnya ditahan Propam Polri.

Kini Iptu MIP harus siap dihadapkan pada sanksi pemecatan dari Polri.

Pasalnya pada gelar perkara, Iptu MIP terbukti melakukan pelanggaran dalam Korps Bhayangkara tersebut.

Pelanggaran tersebut yakni perselingkuhan Iptu MIP dengan seorang janda AM hingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Brigjen Ahmad Ramadhan
Brigjen Ahmad Ramadhan (HO)

Penahanan terhadap perwira tersebut dibawah kendalai Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca juga: Nasib Perwira Iptu MIP Terancam Dipecat, Terbukti Langgar Etik Polri karena Selingkuh dengan Janda

Iptu MIP ditempatkan di penempatan khusus (patsus).

Pelanggaran terbukti

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hukuman itu berdasarkan hasil gelar perkara soal laporan istrinya berinisial AHS soal pelanggaran kode etik tersebut.

"Hasil dari gelar perkara tersebut terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Ramadhan mengatakan Iptu MIP dipatsus karena telah terbukti melakukan pelanggaran dalam Korps Bhayangkara tersebut.

"21 hari terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," tuturnya.

Saat ini, lanjut Ramadhan, pihaknya masih menyusun berkas dan menjadwalkan pelaksanaan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk menentukan nasib Iptu MIP.

Iptu MIP bersama dengan selingkuhannya AM.
Iptu MIP bersama dengan selingkuhannya AM. (HO)

Seperti diketahui, dikutip dari TribunMedan.com, AHS, ibu beranak dua istri dari Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri mendesak agar Mabes Polri segera memecat suaminya.

Sebab, suaminya Iptu MIP sudah meninggalkan AHS dan kedua anaknya demi seorang janda berinisial AM.

AM diketahui janda anak dua warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

AHS cuma meminta agar Iptu MIP segera dipecat dan dijatuhi sanksi yang setimpal.

"Kalau bisa dia dipecat. Karena dia sudah membuat video asusila," kata AHS, Rabu (7/6/2023).

AHS mengatakan, suaminya itu mulai 'main gila' dengan janda berinisial AM sejak tahun 2021.

Dari hasil penelusuran AHS, dia menemukan 12 video asusila yang menunjukkan Iptu MIP dan janda tersebut berhubungan intim.

Namun, dari 12 video yang ada, AHS cuma bisa menyimpan dua video saja.

Sisanya, hilang karena iPhone yang dipakai merekam video itu dirusak oleh Iptu MIP.

"Semenjak ketahuan itu (selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat," kata AHS.

Ia mengatakan, dirinya pun heran kenapa Iptu MIP bisa terpikat dan tergila-gila dengan janda beranak dua berinisial AM tersebut.

Harapannya, kata AHS, Iptu MIP segera dipecat dan dipenjarakan.

"Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan," kata AHS.

Berkenaan dengan kasus ini, AHS melapor ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.

Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.

Sementara di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.

 Sudah Nikah Siri?

Menurut istri Iptu MIP, AHS terungkapnya kasus tersebut bermula dari dirinya menemukan 12 video asusila di laptop suaminya.

Baca juga: Tampang Iptu MIP, Oknum Polisi Selingkuh tanpa Busana yang Dipolisikan Istri, Total 12 Video Asusila

Video yang ditemukan itu berisikan tindakan asusila yang dilakukan oleh suaminya bersama dengan wanita idamannya di kamar hotel.

Setelah mendapatkan bukti, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.

"Saya temukan di galeri laptop ada 12 video asusilanya sama selingkuhannya itu. Sempat saya laporkan ke kakak ipar dan mertua," kata AHS kepada Tribun Medan, Rabu (7/6/2023).

Ia menjelaskan, handphonenya sempat dipecahkan oleh suaminya karena menyimpan video asusila pelaku, untuk menghilangkan barang bukti.

Tampang oknum polisi Iptu MIP yang diduga selingkuh dan miliki 12 video bugil dengan wanita selingkuhannya.
Tampang oknum polisi Iptu MIP yang diduga selingkuh dan miliki 12 video bugil dengan wanita selingkuhannya. (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

"Saya foto bukti-bukti itu dari laptopnya, waktu itu dia sempat hancurkan handphone saya, sampai bener-bener hancur," sebutnya.

"Karena sempat saya kirim ke kakak ipar, bukti-bukti itu saya minta kirim lagi dan saya laporkan ke PTIK karena waktu itu dia sedang mengikuti pendidikan di PTIK," sambungnya.

Dikatakannya, selain mereka tindakan asusila suaminya yang berdinas di Bareskrim Polri tersebut juga diduga telah menikah siri dengan wanita idamannya itu.

Hal tersebut terungkap, setelah dia juga mendapati video prewedding suaminya dan selingkuhan itu di kawasan Gunung Bromo.

"Selingkuhan ini janda anak dua informasinya, mereka sudah berselingkuh sejak tahun 2021. Waktu itu sempat melapor ke PTIK dan berujung damai dan dia buat berjanjian tidak mengulanginya lagi," ungkapnya.

Namun, ibu dua anak ini mengatakan bahwa suaminya tidak berubah dan tetap berhubungan dengan selingkuhannya.

Baca juga: BREAKING NEWS Temukan Video Asusila, Ibu Bhayangkari Laporkan Suami ke Propam Polda Sumut

Hingga akhirnya, ia pun melaporkan perselingkuhan itu dan juga menyerahkan barang bukti berupa video ke Propam Mabes Polri.

(TRIBUN-MEDAN.com/cr11/tribunnews.com)

FAKTA BARU Iptu MIP Ditahan Propam Dihadapkan Sanksi Pemecatan, Sudah Nikah Siri dengan Janda?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved