Berita Viral

VIRAL 2 Wanita Berseragam Polisi dan Celana Pendek Joget 'Ajojing', Pemilik Seragam Kini Diperiksa

Unggahan video memperlihatkan dua wanita berjoget "ajojing" mengenakan pakaian dinas Polri dan celana pendek viral di media sosial.

Editor: Liska Rahayu
Tangkapan layar video
VIRAL 2 Wanita Berseragam Polisi dan Celana Pendek Joget 'Ajojing', Pemilik Seragam Kini Diperiksa 

Setelah ditelusuri, Nurul meminta Kompas.com untuk mengonfirmasinya kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Silakan komunikasi dengan Kabid Humas Polda Kalteng ya," kata Nurul, kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, pakaian dinas yang digunakan dua wanita untuk berjoget dengan nama Aziz adalah milik Bripda NA.

Bripda NA, kata Erlan, merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng.

Diketahui, kedua wanita muda berinisial NTS dan DAP ini merupakan teman dari Bripka NA.

"Terhadap anggota tersebut (Bripda NA) telah dilakukan proses disiplin oleh Propam Polda Kalteng.

Sedangkan terhadap dua orang perempuan tersebut sudah meminta maaf," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu siang.

Erlan menambahkan, video dua wanita berjoget menggunakan pakaian dinas Polri dilakukan pada 3 Juni 2023.

Adapun motif keduanya melakukan dikatakan Erlan, hanya sekadar iseng.

"Motif penggunaan baju dinas untuk vidio hanya sekadar iseng," pungkasnya.

Namun, Video itu sudah terlanjur viral dan langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.

Tak sedikit yang menyebut perbuatan kedua wanita tersebut dinilai melecehkan institusi Polri.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved