Viral Medsos

Ditanya Terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Akan Disidik KPK, Ini Respon Presiden Jokowi

Presiden Jokowi merespons kabar menterinya, yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal disidik dan ditetapkan sebagai tersangka.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Namun, KPK belum membeberkan lebih rinci mengenai materi dugaan korupsi yang tengah ditelisik tim penyelidik.

Ali hanya mengatakan, pengusutan dugaan korupsi di Kementan berawal dari laporan atau pengaduan masyarakat yang diterima bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Ali pun mengatakan, pihaknya akan meminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut besok, Jumat (16/6/2023). "Iya segera diundang untuk permintaan keterangan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan, Syahrul dijadwalkan menemui tim KPK di gedung Merah Putih sekitar pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Syahrul Yasin Limpo, selaku Menteri Pertanian, diduga bersama-sama dengan anak buahnya, KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk dugaan permainan, monopoli, pungli atau pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023. 

Lebih lanjut, perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan wewenang yang  yang merugikan keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, hingga penggabungan beberapa perkara lain.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews/Kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved