Viral Medsos
Kencani Cewek dari Mi Chat, Pria Ini Malah Merampok setelah Lampiaskan Nafsunya
Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Pria 21 tahun berinisial RMF, warga Sumput Sidoarjo, Jawa Timur, ditahan di Mapolresta Sidoarjo sejak Senin (12/6/2023) lalu.
Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Pria pengangguran itu diduga mencuri uang dan ponsel teman kencannya.
"Dia juga melukai leher korbannya dengan pisau, tapi korbannya selamat," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (15/6/2023).
Pelaku berkenalan dengan SA (25) korbannya di aplikasi kencan Mi Chat.
Lalu, keduanya sepakat bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo pada Senin (12/6/2023) malam.
Usai berkencan, SA ke kamar mandi, dan pelaku mulai beraksi mencuri uang Rp 320.000 dan ponsel SA.
Uang tersebut adalah uang pelaku yang diberikan kepada SA sebagai ongkos kencan.
Aksinya diketahui saat korban keluar dari kamar mandi.
"Pelaku panik, lalu mendekap tubuh korban dari belakang. Korban berteriak minta tolong karena pelaku sempat melukai leher korban dengan pisau," terangnya.
Usai peristiwa tersebut pelaku lalu kabur melalui jendela kamar hotel.
Namun pada beberapa saat pelaku kembali lagi ke hotel karena kartu ATM-nya ketinggalan.
"Saat pelaku kembali ke kamar hotel, ternyata di dalam sudah ada teman korban," terang Kusumo.
Saat pelaku melarikan diri, dia ditangkap oleh pihak keamanan hotel dan diserahkan ke Polresta Sidoarjo.
Kasus Lainnya, Modus Minta Doa, Pelanggan Curi Perhiasan Senilai Rp 20 Juta Milik Tukang Pijat
Berita lainnya, Asrina (57), warga Dusun Sokaan, Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur kehilangan perhiasan senilai Rp 20 juta. Korban yang bekerja sebagai tukang pijat merasa diperdaya oleh pelanggannya.
"Awalnya saya tidak curiga, karena pasangan suami istri itu sering ke rumah untuk pijat, saya baru curiga setelah shalat dzuhur karena kedua kabur," kata Asrina Rabu (14/6/2023). Dia juga menyatakan pasangan suami istri tersebut datang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX. Ciri-ciri laki-laki kurus dan tinggi. Sedangkan perempuan bertubuh tinggi dan badan yang berisi.
Keduanya mengaku bertujuan untuk pijat tetapi korban sedang tidak enak badan. Sehingga permintaan pijat itu ditolak korban. Karena tak bisa dipijat, pelaku lantas meminta doa kepada korban untuk anaknya. Mereka mengaku anaknya tersebut sedang mondok di pesantren. Permintaan itu dibayar dengan uang sebesar Rp 100.000. Namun ada permintaan janggal pasangan suami istri tersebut. Mereka meminta agar Asrina merendam seluruh perhiasannya.
Pasangan suami istri beralasan supaya perhiasan emas bersih dan terlihat indah. Asrina bersedia melakukan permintaan pelaku karena sudah lama kenal. Saat korban sedang shalat dzuhur, kawanan pelaku langsung membawa kabur seluruh perhiasan milik korban. "Ketika mereka kabur saya langsung teriak," ucapnya. Baca juga: Remaja yang Teror Sekolah di Semarang Pakai Celana Dalam Tertangkap, Niat Curi Celengan Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran membenarkan adanya peristiwa pencurian perhiasan tersebut. Menurut pengakuan korban, kawanan pelaku melakukan aksinya dengan modus minta doa dan memberi uang Rp 100 ribu. Secara keseluruhan perhiasan yang hilang tercuri tersebut bernilai kurang lebih Rp 20 juta.
Langkah kepolisian saat ini meminta keterangan para saksi untuk proses pengejaran pelaku. "Kami sekarang meminta keterangan para saksi untuk langkah selanjutnya, diimbau untuk para warga jika ada hal serupa jangan terlalu percaya kepada orang lain," ucapnya.
(*/Tribun-medan.com/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-prostitusi-gadis-muda-tribunmedan1.jpg)