Pemilu 2024

MK Putuskan Pemilu 2024 Terbuka, Begini Tanggapan Demokrat Sumut

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Ratusan kader Partai Demokrat Provinsi Sumatra Utara menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPD Demokrat Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (12/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

"Putusan sangat tepat, karena sistem proporsional terbuka inilah yang paling baik saat ini untuk sistem politik demokrasi di negara kita," ujar Ketua DPD Demokrat Sumut, Lokot Nasution seusai diskusi bersama saat menonton hasil sidang MK, Kamis (15/6/2023).

Menurut Lokot, dengan sistem proporsional terbuka, ada ruang konstitusi yang berjalan dan saling kontrol.

"Yakni, partai politik sebagai lembaga penyedia dan pencetak politisi berkualitas, masyarakat sebagai objek yang akan diurus. Sehingga, setiap politisi memiliki dua pertanggungjawaban, kepada partai dan kepada masyarakat," ucapnya.

Jika dengan tertutup, sambung Lokot, maka yang terjadi adalah pertanggungjawaban hanya kepada partai.
Sehingga, hak-hak demokrasi masyarakat ada yang pincang, seperti orang berjalan dengan satu kaki.

"Supaya sempurna jalannya sistem politik demokrasi kita, maka sistem pemilu dengan proporsional terbuka yang terbaik pada saat ini. Yakni, ada ruang check and balance yang diberikan kepada masyarakat," ungkap Lokot.

Selanjutnya, Lokot mengajak masyarakat sebagai pengguna hak pilih, untuk memberikan mandat kepada politisi yang memiliki komitmen terhadap perjuangan hajat hidup masa depan, dan mendalami rekam jejaknya.

"Jangan memilih karena transaksional, melainkan pilihlah kandidat yang diyakini dapat bekerja untuk menghadirkan kehidupan terbaik pada saat ini, dan akan datang," ujarnya.

"Imbauan kami dari Partai Demokrat, pilihlah politisi yang berjuang untuk rakyat, bukan politisi yang menggugat ke MK mengurangi hak rakyat untuk kepentingan pertahankan oligarki. Partai Demokrat tetap menghadirkan rakyatlah pemegang mandat atas wakilnya di legislatif," lanjutnya.

Sebelum mengakhiri, Lokot juga menilai sistem proporsional terbuka membuat partai politik berpikir, berbuat, dan bertindak dengan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Kehidupan alam demokrasi inilah yang baik, karena ada ruang check and balance yang merupakan milik rakyat," pungkasnya.


(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved