Berita Viral

Viral Seorang Pria Marah dan Ngamuk ke Karyawan Wanita, Bermula dari Salah Membeli Ban

Pria tersebut ngamuk ke karyawan toko tersebut bermula dari salah membeli ukuran ban.

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
Instagram.com/@medantau.id
Seorang pria ngamuk ke karyawan toko Dewata di Jalan Surakarta, Kota Medan, Rabu, (14/6/2023) sekitar pukul 11.40 WIB   

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial seorang pria ngamuk ke karyawan Toko Dewata di Jalan Surakarta, Kota Medan.

Pria tersebut ngamuk ke karyawan toko tersebut bermula dari salah membeli ukuran ban.

Aksi pria yang maRah-marah dan ngamuk ke karyawan wanita itu kemudian direkam oleh salah satu warga yang berada di lokasi.

Kini rekaman video pria ngamuk ke karyawan itu viral dan beredar di media sosial.

Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun Instagram @medantau.id.

Dalam keterangan unggahan itu, disebutkan bahwa aksi pria yang ngamuk ke karyawan wanita itu terjadi pada Rabu, (14/6/2023) sekitar pukul 11.40 WIB.

"Viral Seorang Pria Marah-marah Sama Karyawan Toko dan Ajak Baku Hantam ‼ Kejadian siang sekitar 11.40 pada tanggal 14.06.2023, Di toko dewata Medan jalan Surakarta," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang mengendari mobil datang ke sebuah toko. Pria tersebut datang bersama satu orang rekannya yang juga pria.

Terlihat dalam video itu pria berbaju hitan dan celana jeans itu marah-marah ke karyawan toko.

Tak hanya itu, pria tersebut juga memaki serta menantang karyawan toko.

"Ada keluarga laki-laki, biar kita te," ucap pria itu.

"Nggak ada sama aku ajalah," jawab karyawan tersebut.

Bedasarkan keterangan unggahan @medantau.id, cekcok antara karyawan wanita dan pria itu bermula dari salah membeli ban.

Sebelumnya, pria tersebut salah membeli ukuran ban di toko tersebut. Kemudian ia datang untuk menukar ban itu, sementara bungkusan plastik ban tersebut sudah dalam keadaan sobek.

"Kejadiannya yakni pembeli salah membeli barang (ukuran 90/90.14 tub FDR 210rb ) hendak membelikan barang dan menukar barang dengan barang yang lain dengan keadaan plastik membungkus barang dalam keadaan sobek," isi narasi dalam keterangan unggahan @medantau.id.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved