Penerimaan Anggota Polri
Diduga Ada Kecurangan saat Penerimaan Anggota Polri 2023, 6 Casis Datangi Panitia Polda Sumut
Enam orang calon siswa atau casis Polwan mendatangi panitia penerimaan anggota Polri 2023, Polda Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Enam orang calon siswa atau casis Polwan mendatangi panitia penerimaan anggota Polri 2023, Polda Sumut.
Keenamnya ini yakni, Sukma Eka Wiana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia, Chrisna Putri Hutabarat, Amanda Dian Pulungan, dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga.
Para casis ini ditanyakan tidak lolos setelah mengikuti tes Kesehatan Jiwa atau Keswa, pada 12 Juni 2023 kemarin.
Menurut kuasa hukum para casis, Jonen Naibaho, dugaan adanya kecurangan yang dilakukan panitia itu telah sempat dilaporkan ke Ombudsman RI perwakilan Sumut.
Ia menganggap bahwa, pihak panitia tidak transparan dalam melakukan penilaian.
"Ada enam orang casis Polwan yang di pengumuman tidak memenuhi syarat, yang mana casis ini merupakan bimbingan belajar, jadi artinya mereka sudah matang mengenai kesehatan kedua, atau Keswa," kata Jonen kepada Tribun-medan, Jumat (16/6/2023).
"Kita pertanyakan tadi kita datang tapi tidak boleh di dampingi kuasa hukum, tadi cuma casis ini yang masuk ke dalam, kita bermohon dijelaskan dimana kesalahannya, tapi tidak boleh diwakilkan penasehat hukum, hanya mereka yang masuk," sambungnya.
Jonen menyampaikan, pihak panitia ini sempat memperlihatkan nilai kepada ke-enam casis tersebut, dan nilainya baik. Namun, tidak diloloskan.
"Hasil yang kami dengar di situ tingkat grafiknya sama semua, nilai 80. Jadi itu yang membuat tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
"Casis ini ada tujuh orang, cuma yang satu lolos. Jadi yang lulus ini tadi kita minta supaya nilai dia itu ditunjukkan grafiknya,"
"Tapi tidak diperbolehkan, karena itu rahasia padahal yang lulus memberikan izin. Tapi pihak panitia tidak membolehkan," tambahnya.
Dikatakannya, kejanggalan menurutnya itu dari penilaian padahal para casis ini mendapat nilai 80 di tes Keswa tersebut.
"Ini yang kita pertanyakan, kita perjelas dimana tidak lulusnya. Tadi kita minta di scan ulang grafik nya, tapi tidak diperbolehkan, dengan alasan harus izin dari Kapolri," bebernya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, padahal dari ke-enam casis tersebut salah satunya bernama Sukma Eka Wiana, merupakan rangking dua di penerimaan casis Polri 2023.
"Kita merasa ada kejanggalan atau kecurangan. Kalau perangkingan, satu di sini rangking 2 umum," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.