Pencurian

Curi Tabung Gas dan Kucing Anggora Tetangganya, Pria di Asahan Ditangkap

MF (24) warga jalan Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diamankan oleh polisi.

TRIBUN MEDAN/HO
MF pelaku pencurian diamankan unit jatanras Polres Asahan bersama barangbukti tabung gas elpiji. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - MF (24) warga jalan Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diamankan oleh polisi.

MF diamankan karena nekat mencuri tabung gas milik tetangganya-tetangga rumahnya.

AKBP Rocky Marpaung, menjelaskan, MF merupakan seorang pelaku spesialis pencuri tabung gas.

"Sebab, dalam kasusnya ini memang fokus dia mencuri tabung gas, baik tiga kilo dan 12 kilogram," ujar Rocky, Sabtu(7/6/2023).

Selain itu, kata Kapolres, tersangka juga mencuri satu ekor kucing anggora milik tetangganya.

"Korban mengalami kerugian Rp 11 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk dilakukan penindakan secara hukum," katanya.

Atas laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sebagai tersangka yang merupakan tetangga korban.

"Dari barang bukti yang didapat, nama tersangka keluar dan kami mengamankan. Saat diamankan, dia mengaku kalau memang dia melakukan pencurian di rumah korban," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved