Lapas Barus

Lapas Barus Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Sosialisasi Sarana Prasarana Layanan Pengaduan

Merujuk Surat Kepala Kantor Wilayah perihal Kegiatan Sosialisasi Sarana Prasarana Layanan Pengaduan di UPT Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara,

Dok. Kemenkumham Sumut
Jajaran Lapas Barus Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Sarana Prasarana Layanan Pengaduan di UPT Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara, Jumat (16/06) secara virtual melalui zoom meeting. 

TRIBUN-MEDAN.com, BARUS — Merujuk Surat Kepala Kantor Wilayah perihal Kegiatan Sosialisasi Sarana Prasarana Layanan Pengaduan di UPT Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara, Jajaran Lapas Barus Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Sarana Prasarana Layanan Pengaduan di UPT Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara, Jumat (16/06) secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas dan standar layanan pengaduan. Dalam kegiatan sosialisasi ini Tim Ditkamtib Ditjenpas Kemenkumham RI menekankan, pelayanan pengaduan harus bersifat terbuka, rahasia, objektif, responsif, kompeten, cepat, sederhana, murah, independen dan kemitraan.

Selain itu, kegiatan ini juga turut membahas tentang regulasi, sarana/prasarana, kualitas dan kuantitas petugas, serta pengawasan dalam proses pelayanan untuk meminimalisir adanya pengaduan dari masyarakat. Selain itu kegiatan ini bertujuan sebagai bekal wawasan dan kepekaan dalam melaksanakan tugas di bidang keamanan dan ketertiban, mensosialisasikan Standar Layanan Pengaduan, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di bidang keamanan dan ketertiban, serta menguatkan sumber daya manusia petugas Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Barus, Bahtiar Sembiring berharap dengan adanya kegiatan ini jajarannya bisa mengambil ilmu dan mengaplikasikannya secara langsung dalam memberikan pelayanan sehingga Lapas Barus bisa menjadi pelayan publik yang minim aduan dari masyarakat karena telah memberikan pelayanan terbaik.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved