Polres Simalungun

3 Bandar Besar Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung SIK SH MH menyampaikan dalam pengungkapan ini tiga orang laki-laki dewasa berhasil ditangkap de

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Bandar Narkotika Perumnas sesaat setelah diamankan Satnarkoba Polres Simalungun 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Polres Simalungun berhasil bandar besar narkoba di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung SIK SH MH menyampaikan dalam pengungkapan ini tiga orang laki-laki dewasa berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran shabu-shabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.

Polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai rumah sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Barang Bukti Narkoba Perumnas Batu VI yang diamankan Polres Simalungun.
Barang Bukti Narkoba Perumnas Batu VI yang diamankan Polres Simalungun. (TRIBUN MEDAN)

Setelah melakukan penggerebekan dan interogasi terhadap para tersangka, Zainul Abidin Harahap mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya sendiri sedangkan M.

Ketika itu, Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan datang  bertamu ke rumah tersebut untuk mengkonsumsi shabu-shabu.

M Zainul Harahap juga mengatakan bahwa narkotika jenis shabu-sahbu tersebut ia terima dari seorang laki-laki di sekitar Jalan Supratman, Kota Pematangsiantar.

Hingga saat ini, para tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Mako Polres Simalungun.

Kapolres mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas perannya dalam pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

"Polisi mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba,"kata Kapolres.

Menurut AKBP Ronald, penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu oleh tim Sat Narkoba Polres Simalungun.

"Kami patut bersyukur karena hari ini berhasil mengamankan tiga tersangka beserta narkotika yang menjadi target operasi kami," ujarnya.

Bandar Narkoba Baru 5 Perumnas diamankan Satnarkoba Polres Simalungun
Bandar Narkoba Baru 5 Perumnas diamankan Satnarkoba Polres Simalungun (TRIBUN MEDAN)

AKBP Ronald juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akurat dan berkredibilitas tentang kegiatan yang mencurigakan di sekitarnya.

"Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan," ujar Kapolres.

Para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke laboratorium forensik untuk diuji secara lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved