Viral Medsos

Inilah Arti Warna dan Posisi Miring Kanan dan Kiri Baret TNI hingga Urutan Kepangkatan Prajurit

Inilah Arti Warna dan Posisi Miring Kanan dan Kiri Baret TNI hingga Urutan Kepangkatan Prajurit TNI

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Densuideddy
Inilah Arti Warna dan Posisi Miring Kanan dan Kiri Baret TNI hingga Urutan Kepangkatan Prajurit. (IG/Densuideddy) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah Arti Warna dan Posisi Miring Kanan dan Kiri Baret TNI hingga Urutan Kepangkatan Prajurit.

Selain warnanya yang berbeda-beda, baret miring juga memiliki arti tersendiri. Ada sejumlah baret yang dipakai TNI, Polri, hingga Pramuka. Namun, ada posisi baretnya miring ke kiri dan ke kanan.

Kenapa bisa begitu dan apa artinya?

Seperti video yang diunggah akun @densuideddy, yang menampilkan sejumlah prajurit TNI yang menggunakan baret dengan berbeda warna dan beda posisi. 

Dalam video, tampak ada baret yang digunakan miring ke kiri dan ada ke kanan. Hal itu pun mengundang sejumlah pertanyaan warganet di kolom komentar akun Instagram @densuideddy.

Berikut penjelasannya. Arah miring baret yang digunakan personel TNI, Polri bahkan Pramuka sekalipun bahwa itu menandakan tugas yang dimilikinya.

Baret yang dikenakan dengan miring ke kiri adalah baret dari pasukan yang bertugas sebagai pelindung keamanan dan penegakkan hukum di internal di kesatuan masing-masing. Baret ini dikenakan oleh anggota Polri (Propam) dan anggota TNI yang berdinas sebagai Polisi Militer.

Sementara, baret yang dikenakan dengan miring ke kanan adalah baret dari pasukan yang dipersiapkan untuk bertempur dalam medan perang. Baret miring ke kanan ini dikenakan oleh seluruh anggota TNI, kecuali yang berdinas di unit Polisi Militer (PM).

Sebagaimana baret TNI, baret Pramuka juga dikenakan dengan miring ke kanan. Hal ini dikarenakan, dalam sejarah kelahirannya, Pramuka merupakan organisasi pasukan tempur cadangan.

Pramuka memang tidak langsung berperang, namun kepanduan (Pramuka era dulu) ditugaskan untuk memberi bantuan kepada para pejuang perang. Seperti, ketika ada pejuang yang terluka, maka Pramuka bertugas menggotong hingga merawatnya.

Selain itu, warna dan lambang baret pada TNI juga memiliki arti tersendiri.

1. Baret Raider; Warna hijau lumut dengan Lambang Raider ( Cepat, Senyap, Tepat),

2. Baret Kostrad; Warna hijau dengan lambang Cakra Sapta Agni (Lambang Kostrad),

3. Baret Kopassus; Warna merah dengan lambang Tribhuana Chandrasa (Lambang Kopassus),

4. Baret Infanteri (Di bawah organik Pussenif atau Kodam) berwarna hijau dengan lambang Pussenif.

5. Baret Kavaleri; Warna hitam dengan lambang Pussenkav,

6. Baret Artileri Pertahanan Udara; Warna cokelat dengan lambang Pussenarhanud,

7. Baret Artileri Medan; Warna cokelat dengan lambang Pussenarmed,

8. Baret Zeni; Warna hijau dengan lambang Ditziad,

9. Baret Perhubungan; Warna hijau dengan lambang Dithubad,

10. Baret Polisi Militer; Warna biru muda dengan lambang pistol bersilang (berbeda dengan lambang Puspomad yang bergambar topeng Gajah Mada),

11. Baret Pembekalan Angkutan; Warna biru tua dengan lambang Ditbekangad,

12  Baret Penerbang Angkatan Darat; Warna merah dengan lambang kuda bersayap.

Urutan Pangkat TNI

TNI merupakan angkatan bersenjata Indonesia yang bertugas untuk menjaga keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

TNI ini terbagi dalam tiga matra, yaitu ada TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (AU). Keseluruhannya dipimpin oleh Panglima TNI dan masing-masing matra memiliki Kepala Staf yang berpangkat jenderal bintang 4.

Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, menurut sifatnya pangkat dibedakan atas pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh.

1. Pangkat TNI Angkatan Darat (AD):

A. Perwira Tinggi (Pati):

Jenderal TNI (bintang 4)

Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Bintang 3)

Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Bintang 2)

Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Bintang 1)

B. Perwira menengah (Pamen):

Kolonel

Letnan Kolonel (Letkol)

Mayor

C. Perwira Pertama (Pama): 

Kapten

Letnan Satu (Lettu)

Letnan Dua (Letda)

D. Pangkat Bintara TNI AD:

Pembantu Letnan Satu (Peltu)

Pembantu Letnan Dua (Pelda)

Sersan Mayor (Serma)

Sersan Kepala (Serka)

Sersan Satu (Sertu)

Sersan Dua (Serda)

E. Pangkat Tamtama (Catam):

Kopral Kepala (Kopka)

Kopral Satu (Koptu)

Kopral Dua (Kopda)

Prajurit Kepala (Praka)

Prajurit Satu (Pratu)

Prajurit Dua (Prada)

2. Pangkat TNI Angkatan Udara (AU): 

A. Perwira Tinggi (Pati):

Marsekal TNI (Bintang 4)

Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Bintang 3)

Marsekal Muda (Marsda) TNI (Bintang 2)

Marsekal Pertama (Marsma) TNI (Bintang 1)

B. Perwira menengah (Pamen):

Kolonel

Letnan Kolonel (Letkol)

Mayor

C. Perwira Pertama (Pama): 

Kapten

Letnan Satu (Lettu)

Letnan Dua (Letda)

D. Pangkat Bintara TNI AU:

Pembantu Letnan Satu

Pembantu Letnan Dua

Sersan Mayor

Sersan Kepala

Sersan Satu

Sersan Dua

E. Pangkat Tamtama TNI AU:

Kopral Kepala

Kopral Satu

Kopral Dua

Prajurit Kepala

Prajurit Satu

Prajurit Dua

3. Pangkat TNI Angkatan Laut (AL): 

A. Perwira Tinggi (Pati):

Laksamana TNI (Bintang 4)

Laksamana Madya (Laksdya) TNI (Bintang 3)

Laksamana Muda (Laksda) TNI (Bintang 2)

Laksamana Pertama (Laksma) TNI (Bintang1)

B. Perwira menengah (Pamen):

Kolonel

Letnan Kolonel

Mayor

C. Perwira Pertama (Pama): 

Kapten

Letnan Satu

Letnan Dua

D. Pangkat Bintara TNI AL:

Pembantu Letnan Satu

Pembantu Letnan Dua

Sersan Mayor

Sersan Kepala

Sersan Satu

Sersan Dua

E. Pangkat Tamtama TNI AL:

Kopral Kepala

Kopral Satu

Kopral Dua

Kelasi Kepala

Kelasi Satu

Kelasi Dua

(*/Tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved