Berita Viral
Istri Pelempar Anjing ke Buaya Lagi Hamil Tua, Begini Nasib Akhir 3 Pelaku, Dipecat hingga Ditahan
Begini nasib akhir tiga pelempar anjing ke buaya. Ketiganya sudah dipecat dan kini ditahan Polres Nunukan atas aksinya. Terbaru, istri salah seorang p
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM - Begini nasib pelempar anjing ke buaya.
Nasib akhir tiga pelaku pelempar anjing ke buaya kini berujung diamankan di Polres Nunukan.
Tidak hanya itu, nasib pelempar anjing ke buaya pun kini sudah dipecat dari tempat kerjanya yakni PT Jaya Ministry Lestari (PT JML),
Terbaru diketahui, salah seorang istri dari pelaku pelempar anjing ke buaya ternyata tengah hamil tua.
Sang istri dari pelaku pelempar anjing ke buaya pun kini meminta agar suaminya dibebaskan.
Sang istri mengaku tengah hamil tua dan memiliki anak yang memiliki penyakit epilepsi.
"Whats app dari isteri pelaku, dari semalam, 4 pelaku minta ketemu saya di polres nunukan dan setelah bertemu mereka minta maaf ada yg nangis tapi saya tidak menerima maaf mereka dan tidak mau berdamai," tulis akun instagram @AhsforIndonesia yang juga turut mengunggah chat whatsapp dari istri.
"Keputusan kami, saya, @doniherdaru dan dok sus @pejatenshelter sudah bulat, no damai dan kasus lanjuT," lanjutnya.
"Aku tambah sakit hati dan marah ketika tau kalo anabul yg mereka buang adalah anabul peliharaan mereka dan kejadian mereka buang anabul jadi makanan buaya sudah 2x mereka lakukan," tulisnya merasa geram lantaran kejadian ini bukan yang pertama kalinya.
"Jadi untuk isteri pelaku nurani saya sudah ga ada jangan harap
saya akan memberikan maaf dan mencabut laporan saya!," tutupnya.
Melihat hal tersebut, banyak warganet ikut setuju dan menginginkan agar suami ibu tersebut tetap diproses secara hukum.
"Penjara belum cukup," kata warganet lain.
"Salah suaminya sendiri," timpal warganet lainnya.
Baca juga: Sadis, Pelempar Anjing ke Buaya Rupanya Udah Dua Kali Lakukan Hal Serupa, Sebelumnya Diracun Dulu
Sementara itu, tempat tiga pelaku pelempar anjing tersebut yakni PT JML juga menyebut jika ketiga pelaku saat ini sudah dipecat dari tempat kerjanya.
PT JML juga menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.