Viral Medsos
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dua Kali Mangkir, Ini Ultimatum Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal dua kali mangkirnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari panggilan KPK.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Suah Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Ini Ultimatum Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal dua kali mangkirnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari panggilan KPK.
Diketahui Mentan Syahrul Yasin Limpo telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementan.
Dalam dua kali pemanggilan KPK ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo masih berstatus sebagai terperiksa.
Menurut Firli Bahuri, setiap warga negara wajib hukumnnya untuk memenuhi panggilan KPK.
Terlebih panggilan yang diberikan KPK ini merupakan panggilan yang sah secara hukum. "Yang jelas setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi panggilan secara sah," kata Firli Bahuri dikutip dari Kompas TV, Minggu (18/6/2023).
Terkait detail kasus korupsi di Kementan ini, Firli masih enggan secara merinci ke publik.
Firli berjanji akan mengungkap kasus ini setelah keterangan saksi dan bukti-bukti sudah lengkap.
Selain itu, Firli tidak ingin mendahului para penyidik yang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan ini.
"Nanti kita akan ungkap semua setelah keterangan saksi lengkap, bukti-bukti semua lengkap. Nanti kita sampaikan pada waktunya,"ujarnya.
"Saya kira saya tidak ingin mendahului apa yang sedang dibangun, apa yang sedang dilakukan penyidik tentang permintaan keterangan, pencarian bukti-bukti. Karena memang dari bukti-bukti itu akan membuat terangnya suatu perkara," terang Firli.
Sudah dua kali dipanggil KPK
Diketahui sebelumnya Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023. Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.
Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023. Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023. Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.
Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India. KPK kemudian melayangkan panggilan ketiganya untuk Syahrul pada Senin, 19 Juni 2023. Terkait panggilan ketiganya itu, KPK berharap bisa kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik. Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.
Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK, NasDem: Dia Tidak Menghindar.
Di sisi lain, Partai NasDem menjelaskan alasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem, Dedy Ramanta mengatakan, SYL tak memenuhi panggilan KPK lantaran sedang menghadiri acara kenegaraan.
Dedy memastikan bahwa SYL tidak menghindar terhadap panggilan lembaga antirasuah tersebut. "Menteri Pertanian (SYL) juga tidak pergi atau tidak menghindar kan, hanya meminta waktu untuk penundaan karena berkaitan dengan jadwal acara kenegaraan," kata Dedy di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Dia menegaskan NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam rangka penegakan hukum. "Penegakan hukum itu kan domain kalau itu KPK yah, silakan KPK bekerja sesuai dengan ranahnya," ujar Dedy.
Dedy menjelaskan NasDem menganggap pemanggilan terhadap SYL merupakan hal yang biasa saja. "Karena namanya juga dugaan, dipanggil, semua warga negara juga bisa dipanggil oleh penegak hukum," ucapnya.
Namun, dia menyebut NasDem tentu prihatin apabila SYL terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. "Tapi kami optimis bahwa apa yang terjadi sekarang dalam hal ini Partai NasDem menduga enggak ada problem yang serius kok," ungkap Dedy dikutip dari Tribunnews.com.
Jadwalkan Pemanggilan 27 Juni 2023
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan panggilan ketiga untuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin, 19 Juni 2023. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri memastikan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan merugi apabila tidak memenuhi undangan KPK dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ini.
"Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut. Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," ujar Ali, Sabtu (17/6/2023).
Ali menjelaskan bahwa dalam penyelidikan, KPK bekerja dengan cara mengumpulkan sejumlah bukti serta memintai keterangan dari sejumlah pihak.
Adapun status Mentan Syahrul saat ini bukan saksi, melainkan terperiksa. Sehingga tak akan ada upaya pemanggilan paksa yang akan dilakukan.
"Ini kan undangan pada permintaan keterangan yang artinya kami sedang kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya," jelas Ali.
"Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti di proses penyidikan, penuntutan maupun persidangan," tambahnya.
Sudah Dua Kali Dipanggil
Mentan Syahrul Yasin Limpo sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan pada Jumat (19/6/2023).
Ternyata panggilan pada Jumat kemarin itu merupakan undangan kedua kalinya terhadap menteri asal Partai NasDem tersebut.
"Betul (panggilan kedua, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/6/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023.
Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.
Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.
Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023. Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.
Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
KPK Layangkan Panggilan Ketiga
Lembaga antirasuah itu diketahui telah melayangkan panggilan ketiganya untuk Syahrul pada Senin, 19 Juni 2023.
Terkait panggilan ketiganya itu, KPK berharap bisa kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.
Diketahui, KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, benih, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini. Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
Baca juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mengaku Tidak Mengerti soal Dugaan Korupsi Benih di Kementan
Baca juga: KETUA KPK Soal Pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo : Tak Terpengaruh Isu Politik
Baca juga: Menteri Pertanian SYL: Saya Menghormati Proses Hukum di KPK, Minta Jadwal Pemeriksaan pada 27 Juni
Baca juga: Ditanya Terkait Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Akan Disidik KPK, Ini Respon Presiden Jokowi
(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)
KPK
Kementerian Pertanian (Kementan)
Mentan Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/beredar-video-ketua-kpk-firli-bahuri-bertemu-komisaris-pelindo-i-feri-singgung-wawasan-kebangsaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.