PENGAKUAN Ayah Budiati tak Ingin Mashuri Jadi Mantu, Siap Balas Dendam Jika Pelaku tak Dihukum Berat

Dia tidak merestui hubungan anaknya dengan Mashuri karena selama ini ia melihat Mashuri berwatak keras dan mudah marah.

|
YouTube
Kolase Foto Gunadi, Budiati, dan Mashuri. Pengakuan Ayah Budiati tak Ingin Mashuri Jadi Mantu, Siap Balas Dendam Jika Pelaku tak Dihukum Berat 

"Dia bilang tubuh istrinya kaku. Ada luka gosong-gosong (lebam) di pipi," ungkap Wahyu.

Tiga anak di dalam kamar pun dalam keadaan lemas.

Sedangkan bayi yang dipeluk korban langsung dibawa rumah sakit karena dehidrasi.

"Saat saya ke sana, keadaannya memang sudah meninggal dunia dalam keadaan memeluk bayinya. Anak bayinya saya larikan ke rumah sakit karena sudah dehidrasi," ujar dia.

Dari keterangan warga, suami korban sudah tidak mendapat kabar dari korban dalam dua hari terakhir.


Mashuri Jadi Tersangka

Polisi akhirnya menangkap Mashuri (45) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31), tewas dengan luka-luka lebam.

Mengenakan kaus oranye, Mashuri menunduk-nunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat 16 Juni 2023.

Mashuri sendiri yang kali pertama mengetahuinya.

Dia baru pulang setelah beberapa hari bekerja di Kabupaten Rembang.

Menurut keterangan tetangga, Mashuri memang biasanya hanya sepekan dua kali mengunjungi Budiati.

Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan.

Adapun anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang.

Ketiga anak itu kondisinya lemas.

Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Melihat istrinya sudah tak bernyawa, Mashuri langsung keluar meminta tolong pada warga.

Kecurigaan timbul karena pada jasad Budiati ada bekas luka lebam di kepala.

Belakangan, kecurigaan itu terbukti.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.

Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.

Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.

"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan.

Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Onkoseno saat ditemui awak media di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).

Ia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).

"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya.

Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.

Menurut Onkoseno, Mashuri mengaku marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.

"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.

Garis polisi melintang di pagar rumah kontrakan di Pati tempat Budiati (31) ditemukan tewas pada Rabu (14/6/2023) malam. 

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Perangai Mashuri yang Kasar Dikuak oleh Ayah Budiati, Minta Menantu Dihukum Seberat-beratnya

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved