Berita Viral
ALASAN Pria 23 Tahun Jadi Otak Perundungan Siswa SMP di Cianjur, Tujuh Pelaku Ditetapkan Tersangka
Beredar di media sosial perudungan terhadap enam pelajar di sebuah vila di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
TRIBUN-MEDAN.com - Beredar di media sosial perudungan terhadap enam pelajar di sebuah vila di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Korban yang masih SMP diminta unuk mencium kaki para pelaku, bahkan korban juga mengalami penganiayaan.
Kini tujuh pelaku perundungan telah ditangkap.
Kapolsek Pacet AKP Hima Rawasli Pratama mengungkapkan, ketujuh orang pelaku perundungan terhadap siswa SMP tersebut satu orang di antaranya berusia 23 tahun, sementara 6 pelaku lain masih di bawah umur.
AJ (23) pelaku utama kasus perundungan terhadap pelajar mengaku pernah menjadi korban serupa.
Baca juga: REAKSI Menteri Yasin Limpo saat Ditanya Kesiapannya Jadi Tersangka Korupsi, Diam-Diam Diperiksa KPK
Baca juga: Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha
Tersangka AJ, warga Kampung Balakang Kidul, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas ditangkap Polsek Pacet, setelah melakukan aksi perundungan kepada pelajar lainya.
Aksi perundungan tersebut pun sempat terekam kamera telepon genggam, hingga rekaman aksi perundungan pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan banyak orang.
"Dulu waktu masih SMP saya pernah juga digituin (Rundung), oleh anak SMP lain, jadi sekarang saya balas dendam," kata AJ pada wartawan, Minggu, (18/6/2023).
Aksi perundungan dan kekerasan itu, lanjut dia, dilakukan secara acak terhadap para korbannya yang merupakan siswa-siswa SMP.
"Saya tidak menarget harus sekolah mana, tetapi siapa saja (Siswa SMP) yang masuk kawasan Cipanas pasti saya kejar. Terutama, siswa SMP asal Cianjur kota," ucapnya.
Kapolsek Pacet, AKP Hima Rawalasi mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan dari ketujuh korban dan saksi.
"Hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku, aksi perundungan tersebut terjadi pada Rabu (14/6/2023) lalu. Sedangkan para korban awalnya tengah menunpang truk pengangkut semen untuk merayakan kelulusan sekolah," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam aksi perundungan itu pihaknya telah mengamankan beberapa pelaku, yaitu
AJ (23) RJ, PN, ARY, DR, AS, dan MPA.
"Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor 35/2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana penjara 3 tahun, enam bulan," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elfan Fauzi mengatakan, peristiwa perundungan itu diduga terjadi di salah satu komplek vila di wilayah Cipanas.
"Berdasarkan keterangan saksi korban perundungan tersebut terjadi pada Rabu (14/6/2023). Saat para korban tengah bermain ke kawasan Cipanas," ucapnya saat dihubungi.
Baca juga: Suhu di Medan Capai 35 Derajat, BMKG Imbau Kurangi Aktivitas Langsung di Bawah Sinar Matahari
Baca juga: Banyak Warga Keluhkan Jalan Rusak ke Anggota DPRD Medan, Bobby Nasution Minta Maaf
Viral di Media Sosial
Kasus perundungan terhadap sejumlah pelajar SMP di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial.
pelaku perundungan tersebut berjumlah 7 orang.
Kini, ketujuhnya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dalam tayangan video yang beredar terlihat beberapa pelajar SMP tersebut disuruh jalan menunduk.
Sambil menunduk, mereka menghampiri sejumlah anak yang sedang duduk.
Terlihat pelajar SMP itu masih mengenakan seragamnya.
Selain itu, beberapa orang yang duduk pun ada yang terlihat masih menggunakan seragam dan beberapa lainnya pakai baju bebas.
Lalu, pelajar SMP tersebut menciumi kaki anak yang sedang duduk.
Lalu, sesampainya di anak terakhir, para pelajar SMP itu malah ditendang.
Dalam narasinya, di video yang berdurasi selama 38 detik itu menyuruh pelajar SMP untuk melakukan apa yang diinginkannya.
"Atos, sok atun muter (sudah, ayo muter)."
Sambil menciumi kaki anak yang sedang duduk, para pelajar SMP itu tampak mengucapkan sesuatu.
"A punten ngeriwehkeun a (a maaf menyusahkan a).'
Sesampainya di orang terakhir, para pelajar SMP itupun tampak ditendang hingga terpental.
Melihat hal itu, perekam pun meresponnya dan sempat melarangnya untuk tak melakukan tendangan tersebut.
"Nggeus, nggeus tong kudu (sudag, sudah tidak usah)."
Lalu, diakhir video, perekam tersebut mengungkap lokasi kejadiannya.
"Cianjur, Cipanas."
Video perundungan inipun viral di media sosial dan banyak diunggal oleh akun besar.
Salah satunya di Twitter yang diunggah oleh akun @Irwan2yah1.
Dalam keterangannya, akun akun @Irwan2yah1 ini menuliskan bahwa terdapat 5 pelajar SMP di Cipanas, Cianjur yang mengalami perundungan.
"Kasus perundungan kembali terjadi. Kali ini di Cipanas, Cianjur. 5 orang pelajar dipaksa bersujud kepada pelajar lainnya secara bergantian.
Tak hanya itu, di akhir video terlihat pria berjaket hitam dengan memakai topi terlihat jelas menendang 5 pelajar tersebut dengan kakinya." tulisnya dalam akun Twitter @Irwan2yah1 yang dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (18/6/2023).
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
perudungan terhadap enam pelajar
Korban yang masih SMP diminta unuk mencium kaki pa
pelaku perundungan
Tribun-medan.com
Munculnya Bjorkanism setelah Bjorka Ditangkap, Ngaku Masih Bebas Berkeliaran, You Think Its Me? |
![]() |
---|
Harga BBM Malaysia Lebih Murah, Kualitas RON 95 Cuma 7.800 Per Liter, di Indonesia 13 Ribu |
![]() |
---|
PENYEBAB Makam Arya Daru Amblas dan Batu Bata Berserakan, Keluarga Khawatir Keberadaan Jasad Arya |
![]() |
---|
TERNYATA SAHARA Sudah Minta Maaf ke Yai Mim, Ngaku Sudah Berbuat Kasar, Ketahuan di Podcast Densu |
![]() |
---|
BERTAMBAH Kasus Keracunan MBG di Agam Capai 122 Orang, Guru juga Dirawat Usai Cicipi Menu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.