Berita Viral
Babak Baru Pelindas Pemotor Tewas di Cakung Bukan Kecelakaan, Polda Metro : Pembunuhan Berencana!
Pihak kepolisian menyampaikan perkembangan terbaru kasus pengemudi mobil Avanza lindas pemotor hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur menjadi kasus
TRIBUN-MEDAN.COM – Kasus pengemudi lindas pemotor hingga tewas di Cakung bukan kecelakaan tetapi pembunuhan.
Pihak kepolisian menyampaikan perkembangan terbaru kasus pengemudi mobil Avanza lindas pemotor hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.
Polisi menyampaikan kasus pengemudi lindas pemotor hingga tewas tersebut bukanlah kecelakaan melainkan pembunuhan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebutkan telah melimpahkan perkara tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan pelimpahan kasus tersebut dikarenakan kasus tabrak lari yang menewaskan pengendara motor bernama Moses Bagus Prakoso (33) ini memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHP.
"Jadi gini, kemarin kami memproses laka lantas, setelah dilakukan gelar khusus, perkara laka lantasnya kita hentikan," kata Latif dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Karena itu unsur di Pasal 311 (dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa) itu tidak masuk. Masuk nya ke Pasal 338 (pembunuhan berencana), " ujarnya.
Adapun Pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun”.
Lebih lanjut Latif mengakatakan, pelimpahan perkara tersebut dilakukan pada hari ini, Selasa.
"Hari ini kami limpahkan ke Ditreskrimum," ujarnya.
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut, dengan melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Rabu (14/6).
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan gelar perkara khusus tersebut dilakukan untuk meninjau kembali konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.
"Untuk merekonstruksi apakah bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan) karena awalnya memang ini kecelakaan lalu lintas. Tetapi dalam pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi pasal pembunuhan," katanya, Sabtu (17/6).
Baca juga: SOSOK Pengemudi Lindas Pemotor di Cakung Ditutupi? Disebut Menyerahkan Diri ternyata Bohong
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Moses (33), warga perumahan Taman Harapan Indah Bekasi menjadi korban tabrak lari hingga meninggal dunia.
Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur tepatnya menuju gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Rabu (14/6/2023).
Video kecelakaan beredar di media sosial dan viral, pelaku OS (26) kini sudah menyerahkan diri kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, sampai saat ini, identitas pengemudi lindas pemotor hingga tewas di Cakung belum juga terungkap.
Tidak hanya identitasnya saja yang belum terungkap, sebelumnya diberitakan keluarga juga sempat merasa kecewa karena pengemudi mobil Avanza tersebut hanya dikenakan pasal lalu lintas.
Padahal, pihak keluarga meyakini bahwa pengemudi mobil Avanza berinisial OD (26) itu bertindak sengaja untuk melindas MBP.

Bukan hanya itu, baru-baru ini juga terkuak bahwa pelaku OD tidak menyerahkan diri.
Melainkan ia ditangkap oleh pihak kepolisian.
Disampaikan keluarga MBP yang mendapatkan keterangan dari Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Inspektur Satu Darwis Yunarta bahwa kecelakaan itu didahului percekcokan.
"Menurut kami ini ada tindak kesengajaan dan harusnya ini bisa menuju ke hukum pidana," kata Adik MBP, Nicolas Carta Prakoso dikutip Minggu (18/6/2023).
Dari rekaman kamera CCTV, pelaku berinisial OD (26) terlihat mengejar MBP hingga terjatuh dan terlindas. Pelaku nak piitam karena korban memecahkan kaca spion mobilnya.
Tak terima atas perbuatan MBP, pelaku lantas mengejarnya.
Dengan mobil yang dikemudikannya, OD menabrak dan melindas MBP hingga tewas.
Namun kini, polisi telah melimpahkan kasus tersebut menjadi tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, OD menabrak Moses dengan mobilnya pada Rabu pagi, (14/6/2023).
Tabrakan ini terekam CCTV dan viral di ranah maya.
Tabrakan diawali dengan serempetan antara mobil dan sepeda motor korban.
Keduanya sempat berbicara, tetapi tidak ada keributan karena di dalam mobil pelaku ada ibu OD.
Namun, setelah itu terjadi insiden lain.
Korban dengan tangan dan kakinya menyebabkan spion kanan mobil pelaku patah sehingga pelaku mengejarnya.
CCTV dekat pintu masuk tol merekam pengejaran dalam kecepatan tinggi itu hingga akhirnya korban terjatuh di sisi kiri depan mobil pelaku.
Sejurus kemudian korban terempas dari sepeda motornya dan terlindas mobil pelaku.
Korban mengalami luka pada bagian perut, patah tulang rusuk kanan, pipi lecet, tangan kanan dan kiri patah.
Korban meninggal di RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berdasarkan pengakuan OD, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya tengah mengantar sang ibu ke tempat kerja kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sedangkan Moses, menurutnya, pun juga tengah berangkat kerja mengarah ke Pulogadung.
Lebih kurang 500 meter dari lokasi kejadian laka, OD dan Moses terlibat cek cok adu mulut karena sempat konflik bersenggolan saat berkendara.
"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis.
Tidak terima dengan sikap tersebut, OS pun langsung mengikuti kendaraan Moses dari arah belakang, dan kemudian terjadilah kecelakaan tersebut.
"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu tol Cakung - Kelapa Gading, baru itu korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," lugasnya.
Sebagai informasi, kecelakaan maut melibatkan satu sepeda motor jenis Honda PCX dan kendaraan mobil jenis Toyota Avanza terjadi di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6) sekira pukul 08.42 WIB.
Kanit Lantas Polsek Cakung, AKP Eko Aprihanto menjelaskan, peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban bernama Moses Bagus Prakoso tewas, usai terlindas mobi di bagian tubuhnya.
Sosok Moses Bagus Prakoso
Sementara itu, inilah sosok Moses Bagus Prakoso, pengendara motor yang dilindas pengendara mobil Avanza hingga tewas di kawasan pintu masuk tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur.
Moses Bagus Prakoso merupakan seorang ayah dari empat anak yang masih kecil-kecil.
Saat ditabrak oleh pengendara mobil Avanza di Cakung, Moses Bagus Prakoso hendak berangkat kerja mengarah ke Pulogadung pada pagi hari, Rabu (15/6/2023).
Ibu Moses Bagus Prakoso, Magdalena (62) menyampaikan bahwa anaknya adalah seorang ayah dari empat anak yang masih kecil-kecil.
Sambil berderai air mata, Ibu Moses berharap pengemudi mobil Avanza yang menewaskan anaknya, dapat bertanggung jawab.
“"Saya kehilangan anak saya, dia seorang ayah dengan 4 anak yang masih kecil," ucap Ibu Moses.
"Yang nomor satu baru 5 lima tahun, lalu ada yang kembar, umurnya 9 bulan," imbuhnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Pengemudi Lindas Pemotor di Cakung, Ditangkap Bukan Serahkan Diri, tak Bertetangga
Baca juga: Terkuak Alasan Pengemudi Avanza Tabrak dan Lindas Moses, Bukan Kecelakaan Lalu Lintas, Tapi Sengaja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.