Lapas Barus

Bentuk Lembaga Pelatihan Kerja, Lapas Barus Kemenkumham Sumut Sambangi Disnaker Tapanuli Tengah

Lapas Kelas III Barus lakukan Koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (19/6/2023).

Dok. Kemenkumham Sumut
Lapas Kelas III Barus lakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (19/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BARUS — Menindaklanjuti Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Lapas Kelas III Barus lakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (19/6/2023). Dalam kesempatan ini Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Kelas III Barus, Saoloan Panggabean menyambut secara langsung pihak Disnaker Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait dengan perizinan pembentukan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Lapas Kelas III Barus. Pembentukan LPK ini dilaksanakan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. 

"Pembentukan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Lapas Kelas III Barus tentunya akan sangat bermanfaat untuk warga binaan nantinya setelah bebas, yang mana sertifikat pelatihan kerja yang kemudian bisa diterbitkan sendiri dapat berguna bagi mereka dalam mendapatkan pekerjaan ataupun juga sebagai bukti administratif terkait kompetensi keterampilan yang mereka miliki," ujar Saoloan Panggabean.

Merespon hal tersebut, pihak Disnaker Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan bahwa pihaknya juga bersedia memberikan dukungan untuk kegiatan positif dalam hal ini yaitu pembentukan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Lapas Kelas III Barus.

“Sebagai salah satu langkah dan upaya dalam melakukan pengembangan dan optimalisasi bengkel kerja yang berada di Lapas Kelas III Barus, pada hari ini telah dilaksanakan koordinasi dan komunikasi terkait perizinan pembentukan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Lapas Kelas III Barus,” tambahnya.

(*)
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved