Lapas Kotapinang

Cegah Penyebaran DBD, Lapas Kelas III Kotapinang Gandeng Dinkes Labuhanbatu Selatan Lakukan Fogging

Guna mencegah penyebaran Penyakit Demam Berdarah (DBD) , Lapas Kelas III Kotapinang melakukan Fogging bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten

Dok. Kemenkumham Sumut
Guna mencegah penyebaran Penyakit Demam Berdarah (DBD) , Lapas Kelas III Kotapinang melakukan Fogging bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (20/06/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Guna mencegah penyebaran Penyakit Demam Berdarah (DBD) , Lapas Kelas III Kotapinang melakukan Fogging bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (20/06/2023).

Penyakit Demam Berdarah (DBD) merupakan infeksi virus yang ditularkan ke manusia melalui gigitan nyamuk yang terinfeksi.

Untuk itu, Lapas Kelas III Kotapinang melakukan kegiatan Fogging untuk menghindari dan menjaga seluruh warga binaan Lapas Kelas III Kotapinang dari nyamuk DBD, kegiatan dilakukan bekerja sama dengan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat terhindar dari DBD, kegiatan ini rutin dilaksanakan dan merupakan kerja sama Lapas Kelas III Kotapinang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ujar Edison Tampubolon.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved