Deliserdang Memilih

Ini Jumlah DPT dan TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Deliserdang

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Deliserdang mencapai 1.431.418 orang.

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy memimpin rapat pleno penetapan DPT Di kantor KPU, Rabu (21/7/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Deliserdang mencapai 1.431.418 orang.

Angkanya berkurang dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang pernah diplenokan oleh KPU Deliserdang pada bulan April lalu.

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Medan Berjumlah 1.853.458 Orang

Pada saat itu, DPS di Kabupaten Deliserdang hanya tercatat sebanyak 1.440.731 orang.

Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy mengatakan jumlah daftar pemilih perempuan lebih banyak dari pada yang laki-laki.

Untuk di 22 kecamatan jumlah pemilih perempuan sebanyak 723.198 orang, sementara untuk yang laki-laki sebanyak 708. 220 orang .

Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 6.123. 

"Kemarin kita pleno untuk DPT ini dan jumlah keseluruhannya mencapai 1.431.418. Ya memang ada selisih dari DPS karena ada yang ganda, pindah ataupun sudah meninggal," ucap Syahrial, Kamis (22/6/2023). 

Dari selisih antara DPS dengan DPT ada sekitar 9.313.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan data dan Informasi, Relis Yanti Panjaitan menambahkan, untuk yang paling banyak kasusnya terjadi pada kegandaan.

Lantaran adanya data ganda, kemudian ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan untuk yang selanjutnya berkurang karena pindah domisili. 

"Kalau ada yang belum masuk sekarang ini di DPT tetap masih bisa memilih nanti. Kalau punya KTP nanti bisa dibawa ke TPS. Pindah memilih juga nanti bisa," kata Relis Yanti. 

Pihak KPU Deliserdang mengaku telah menerima masukan data dari Bawaslu Deliserdang soal daftar pemilih ini.

Untuk memastikan kembali data-data rekomendasi Bawaslu Kabupaten Deliserdang saat Penetapan Daftar Pemilih sebelumnya (DPSHP) seperti data penghuni pondok pesantren, panti rehabilitasi dan rumah sakit agar dilakukan pendataan kembali untuk dapat dimasukkan kedalam Daftar Oemilih Tambahan (DPTb). 

Dari catatan Tribun Medan, jika dibanding Pemilu 2019 ada peningkatan untuk DPT di Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: DPT di Dairi Resmi Berjumlah 227.220 Pemilih, KPU Harap Partisipasi Masyarakat Meningkat 90 Persen

Pada Pemilu 2019 jumlah DPT hanya 1.345.400 pemilih.

Untuk TPS juga jumlahnya mengalami peningkatan. Saat itu jumlahnya hanya 5.832 TPS.

Kecamatan Percut Seituan yang menjadi Kecamatan paling banyak DPT nya sedangkan untuk Kecamatan paling sedikit ada di Kecamatan Gunung Meriah.

(dra/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved