News Video

Sebuah Rumah di Bekasi Diduga Jadi Markas Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Digerebek Polisi

Lokasi rumah yang digerebek berada di Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebuah rumah di kawasan Tarumajaya, Bekasi diduga menjadi markas penjualan ginjal jaringan internasional.

Polisi telah menggerebek rumah tersebut pada Senin (19/6) dini hari.

Namun kasus tersebut belum diungkap karena masih ditangani Polda Metro Jaya .

Lokasi rumah yang digerebek berada di Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya.

Ketua RT setempat, Nuraisah (44) menyebut rumah itu sudah dikontrak selama empat bulan.

Tidak diketahui secara pasti identitas penghuni kontrakan karena selalu berganti-ganti.

Menurut Nuraisah, mereka juga tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Yang saya liat sih tiga atau empat orang," ujar Nuraisah, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (21/6).

Sementara itu pemilik kontrakan, Sudirman mengaku kaget dengan adanya penggerebekan itu.

Sebab, ia baru datang ke lokasi setelah ramai didatangi polisi.

Sudirman kemudian ikut dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Dari situ, ia baru tahu bahwa penggerebekan dilakukan terkait dugaan penjualan ginjal manusia.

Sudirman sendiri tak menyangka jika penyewa kontrakan terindikasi melakukan kejahatan itu.

Pasalnya, ia tak melihat keanehan terhadap enam penyewa kontrakan.

"Mereka makan di warung, belanja sayur, pergi salat ke masjid," kata Sudirman, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/6).

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah di Bekasi Digerebek karena Diduga Jadi Tempat Penampungan Penjualan Ginjal Internasional

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved