Lapas Rantauprapat
19 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Rantauprapat Terima Hak Integrasi Asimilasi di Rumah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut kembali berikan SK Asimilasi di rumah kepada warga binaan pemasyaraka
TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut kembali berikan SK Asimilasi di rumah kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berjumlah 19 (lima belas) orang, Kamis (22/6/2023) sore.
Dasar pemberian asimilasi di rumah kepada WBP tersebut berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, diwakili oleh Kasi Binadik, Mara Hatoguan, S.H saat memberi SK Asimilasi Rumah berpesan kepada WBP bahwa program Asimilasi rumah ini bukanlah bebas sepenuhnya, ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui, "Bahwa kalian yang mengikuti program asimilasi di rumah saat ini adalah menjalani sisa masa hukumannya di rumah," ujarnya.
"Hal yang tidak kalah penting adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan ditengah masyarakat dimasa pandemi saat ini," tambahnya.
Program asimilasi di rumah adalah sebuah solusi yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas dan Rutan serta mengatasi over kapasitas hunian di dalam Lapas maupun Rutan.
(*)
Lapas Rantauprapat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Meriahkan HUT RI Ke 78, Lapas Rantauprapat Warnai Kemerdekaan dengan Pertandingan Futsal Sarung |
![]() |
---|
Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai Dalam Rangka Meriahkan HDKD ke-78 |
![]() |
---|
Meriahkan HDKD ke-78, Lapas Rantauprapat Menggelar Pameran Bangga Produk Hasil Karya WBP |
![]() |
---|
Praktik Mengkafani Jenazah, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Adakan Program Belajar Jadi Mudim Kampung |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Rantauprapat Kemenkumham Sumut Manfaatkan Program Sarana Asimilasi dan Edukasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.