Kasus Pidana AKBP Achiruddin
AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan tersangka karena diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut resmi menetapkan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin ditetapkan tersangka karena diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Tersangka Gratifikasi, Terima Setoran dari Gudang Solar Ilegal
"Sudah tersangka TPPU-nya. Berkas perkara sudah dikirim tinggal menunggu dari Jaksa," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/6/2023).
Menurut informasi yang didapat, Polda Sumut menyita dua mobil milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang diduga dibeli dari hasil gratifikasi dari PT Almira Nusa Raya.
Selain itu, penyidik juga dikabarkan menyita uang sekitar Rp 50 juta milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga telah ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya karena turut serta.
Dia juga tersangka gratifikasi karena menerima dari PT Almira Nusa Raya.
Baca juga: Polda Sumut Serahkan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan ke Jaksa Hari Ini, Aditya Hasibuan Segera Diadili
Selain Udin, direktur utama PT Almira Bernama Edy dan satu anak buahnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Berkas perkara mereka juga sedang dilengkapi untuk diserahkan ke jaksa.
Kasus gudang solar ilegal inilah sebagai pintu masuk atau pidana awal untuk menjerat Achiruddin dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang, karena ia diduga menerima setoran rutin dari Gudang yang berada di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.
(cr25/tribun-medan.com)
AKBP Achiruddin Hasibuan
tersangka
pencucian uang
TPPU
Tindak Pidana Pencucian Uang
Tribun Medan
berita Medan
Berkas Perkara Dugaan Solar Ilegal AKBP Achiruddin P21 di Kejati Sumut, Dikenakan Pasal Berlapis |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Bohongi Penyidik, Ternyata Terima Setoran dari Gudang Solar Ilegal Rp 20-30 Juta |
![]() |
---|
Polda Sumut Juga Sita Uang Rp 53 Juta dari Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan |
![]() |
---|
Mobil Rubicon dan Pajero Sport AKBP Achiruddin Hasibuan Disita, Diduga Hasil Pencucian Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.