Berita Viral

Sudah Biayai Tapi Diselingkuhi, Pria Olesi Wajah Pacarnya dengan Kotoran dan Dipaksa Makan

Sakit hati diselingkuhi, seorang pria di Cilandak tega mengolesi wajah pacarnya dengan kotorannya. 

Tangkapan Layar Surya.co.id
Ilustrasi Selingkuh 

TRIBUN-MEDAN.com - Sakit hati diselingkuhi, seorang pria di Cilandak tega mengolesi wajah pacarnya dengan kotorannya. 

Berdasarkan kronologi dari Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, kejadian itu bermula ketika EP menaruh kecurigaan jika kekasihnya tengah selingkuh.

EP pun mencoba mendatangi indekos kekasihnya, di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tak disangka, di kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," kata Wahid Key saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Wahid menuturkan, EP saat itu merasa sakit hati, lantaran selama ini EP lah yang membiayai indekos serta mengantar jemput kekasihnya.

"Merasa sakit hati karena EP selama ini membiayai biaya kosan bulanan, dan mengantar jemput (sebut saja bunga 23 tahun) pacarnya saat kerja," tuturnya.

Baca juga: AKBP Achiruddin Bohongi Penyidik, Ternyata Terima Setoran dari Gudang Solar Ilegal Rp 20-30 Juta

Baca juga: Khasiat Doa Ayat 1.000 Dinar, Pendatang Rezeki Melimpah, Begini Cara Mengamalkannya

Dengan amarah yang memuncak, EP kemudian memukuli kekasihnya, hingga mengolesi kotoran milik EP ke wajah kekasihnya.

"Bukan hanya diolesi, korban juga sempat dipaksa memakan kotoran tersebut," ujar Wahid.

Karena tak terima dengan perlakuan EP, sang kekasih pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilandak, serta meminta visum.

Beberapa hari setelah laporan tersebut, Polsek Cilandak pun akhirnya berhasil mengamankan EP

"Dalam proses penanganannya di Polsek Cilandak, tersangka EP ditangkap beberapa hari setelah laporan dibuat," kata Wahid.

Atas perbuatannya, EP dijerat Pasal 351 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara selama 2,8 tahun.

Pria bunuh pacar di Palmerah

Kasus penganiayaan berlatar asmara sebelumnya terjadi di Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu lalu

Pelaku penganiayaan pacar baru mantan hingga tewas di Palmerah, HP (18) mengaku tega melakukan hal tersebut lantaran kesal dan termakan api cemburu.

Pasalnya, kata HP, mantannya kerap main di belakang bersama teman laki-lakinya. Sehingga, dia merasa dibohongi.

"Cemburu. Saya sering dibohongin kayak gitu sama mantan saya. Katanya sih enggak pernah main di belakang, main cowok gitu, sering ngopi sama cowo," ujar HP saat ditemui di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).

"Nah saya itu pacaran dengan mantan saya, saya bertanya sama si korban (AP), saya nanya 'Apa benar lu pacaran dengan mantan gue?' saya ngomong gitu," imbuhnya.

"Dia kagak mau ngaku bang. Saya bertanya lagi tiga kali ngomong ke korban, katanya jawaban dia kagak pacaran sama mantan saya," imbuhnya.

Karena tak mengakui hal tersebut, pelaku lalu kesal dan menelpon mantannya yang berinisial SM.

Tak hanya itu, pelaku HP juga meminta SM untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan, di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (1/4/2023) lalu

"Saya telepon mantan saya, suruh datang ke TKP, saya tanya ke mantan saya. Katanya dia deket doang. Nah habis itu mantan saya ngomong cuma deket doang dan si korban ngomong cuma deket doang," kata HP.

"Tapi pas tadi saya tanya kagak mau ngaku. Nah pas di situ saya berkelahi sama si korban," imbuhnya.

HS mengakui jika dirinya merasa cemburu dengan hubungan baru mantannya dengan AP.

Dia juga mengaku telah menganiaya korban AP dengan cara memukulnya di bagian wajah dan dada.

Tak hanya itu, kata HS, korban AP yang sudah jatuh tersungkur di bawah lalu ditendangnya berkali-kali menggunakan kaki.

"Saya mukul muka, terus dada. Dada dia saya dorong, dia jatuh, kepalanya dia kebentur, saya kagak tau pas di situ kebentur. Nah pas korban jatuh, pantatnya korban saya tendang dua kali sama kaki sekali," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku HP mengaku menyesali perbuatannya. Dia tidak menduga jika apa yang dilakukannya bisa menyebabkan orang lain meregang nyawa.

"Sebenarnya menyesal. Saya enggak tahu korban meninggal, pas paginya saya dengar si korban itu meninggal," jelasnya.

"Saya niatnya emang kagak ada bunuh," tandasnya.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, seorang pria berinisial HP (18) menganiaya pacar baru mantannya berinisial AP (20) hingga berujung tewas.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/4/2023) di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.

Rupanya, antara pelaku dan korban terlibat cinta segitiga. Dodi mengatakan, HP tak terima lantaran mantannya yang berinisial SM memiliki pacar baru yakni AP.

Adapun terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Baca juga: Rumor Transfer - Gagal Bawa Pulang Messi, Barcelona Incar Paulo Dybala yang Harganya Lebih Murah

Baca juga: Menang Scor 4-0 Kompetisi Bola Forkopimda Medan, Josua, Valentino, dan Bobby Nasution Bergandengan

(*)

Berita sudah tayang di wartakota

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved