Biadabnya Oknum Perangkat Desa, Warga Diperas, Dipaksa Intim Bercumbu demi Urus Dokumen

Pasalnya oknum perangkat desa itu dikabarkan meminta uang dan ajakan mesum kepada warganya yang mengurus dokume

Editor: Dedy Kurniawan
via tribunlampung
ilustrasi 

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Tolitoli, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anshari.

Anshari mengungkapkan jika kasus rudapaksa ini terbongkar ketika orangtua korban melaporkannya ke kantor polisi setempat pada (10/6/2023) lalu.

Usai dilaporkan kasus rudapaksa ini kemudian diteruskan ke Polres Tolitoli.

Kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Saat ini kasusnya sudah masuk ke penyidikan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka sejak Selasa (20/6/2013) kemarin," kata Anshari seperti dikutip dari Kompas.com.

Kronologi Versi Polisi

Kasus rudapaksa terhadap gadis 16 tahun ini bermula ketika korban bersama adiknya pergi memetik sayur di rumah kades.

Baca juga: Vikra Seifahlepi Sangat Siap Bawa Sada Sumut FC Berprestasi di Liga 2 Musim Ini. 

Tak bisa menahan syahwatnya kades mengajak korban masuk ke dalam rumah.

Saat di dalam rumah kades membujuk korban untuk berbuat hal tak senonoh.

Setelah berhasil menggagahi korban, pelaku mengancam agar perbuatan bejatnya tak diceritakan kepada siapa pun.

"Korban dibujuk, dikasih uang. Dan diancam tidak boleh cerita ke siapa pun setelahnya," ujar Anshari.

Tak tahan menahan kesedihan akhirnya korban dan adiknya bercerita kepada orangtua.

Setelah itu kasus rudapaksa terhadap gadis berusia 16 tahun pun terkuak.

Kini kades cabul tersebut diseret ke penjara Polres Tolitoli untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved