Orang Berkurban Idul Adha Dilarang Potong Kuku dan Rambut, Ternyata Ini Maknanya

Ada hikmah penting yang sangat mempengaruhi kualitas ibadah umat Muslim memasukki bulan Dzulhijjah.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Allah Pemberi Rezeki Doa Al Quran 

Shohibul qurban sendiri merupakan perwakilan keluarga yang hendak melakukan kurban.

Baca juga: Jeje Govinda Ternyata tak Kalah Tajir dari Raffi Ahmad, Inilah Sumber Uang Suami Syahnaz Sadiqah

Adapun anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik sudah dewasa atau belum, maka mereka tidak terlarang memotong bulu, rambut dan kuku.

Lalu apa yang dimaksud rambut yang tidak boleh dipotong?

Larangan di sini termasuk mencukur habis, memendekkan, mencabut, membakar, atau memotongnya menggunakan bara api.

Rambut yang tidak diboleh untuk dipotong maupun dikurangi termasuk di antaranya rambut kepala, rambut yang ada di badan, termasuk bulu ketiak, kumis, hingga bulu kemaluan.

Apa hikmah di balik larangan untuk memotong rambut dan kuku di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah ini?

Menurut ulama Syafi'iyah, hikmah larangan di sini adalah agar rambut dan kuku tadi tetap ada hingga kurban disembelih.

Baca juga: BELUM Jelas di Inter Milan, Romelu Lukaku Dikabarkan Tolak 100 Juta Euro Dari Klub Liga Arab Saudi

Tujuannya, agar makin banyak dari anggota tubuh yang terbebas dari api neraka.

Larangan ini berlaku sampai hewan yang dikurbankan disembelih.

Sementara itu, ada pula ibadah sunnah yang bisa dikerjakan pada10 hari di bulan dzulhijjah yakni berpuasa.

Puasa 10 hari sebelum Idul Adha 2023 ini termasuk di antaranya Puasa Dzulhijjah, Puasa Arafah, dan Puasa Tarwiyah.

Adapun keutamaan ketiga puasa ini berbeda-beda setiap harinya.

Niat puasa Dzulhijjah sebagai berikut.

"Nawaitu shauma syahri dhilhijjati sunnatan lillahi ta’ala."

Artinya, "Saya niat puasa sunah bulan Dzulhijjah karena Allah Ta'ala."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved