Inilah Surat Terbuka Ketua RT kepada Kamaruddin Simanjuntak, Berani Bersumpah atas Nama Tuhan
Ketua RT tersebut pun menghadapi Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum pemilik ruko Jalan Niaga . . .
TRIBUN-MEDAN.com - Semakin memanas konflik yang melibatkan Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya dengan pemilik ruko Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan.
Ketua RT tersebut pun menghadapi Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum pemilik ruko Jalan Niaga,
Usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya, ketua RT Riang Prasetya membuat surat terbuka untuk Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam surat tersebut Riang menegaskan tidak akan gentar menghadapi tuduhan dan pelaporan Kamaruddin selaku kuasa hukum pemilik ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya Riang Prasetya, selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit tidak akan gentar dengan tuduhan yang bapak sampaikan melalui media," kata Riang dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2023).
Bahkan Riang berani bersumpah atas nama Tuhan agar Kamaruddin memperlihatkan bukti-bukti hukum kepada awak media atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tahu siapa yang benar dan berbohong atas polemik puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum di Pluit.
"Maka dengan ini saya bersumpah atas nama Tuhan untuk bapak menyampaikan semua tuduhan tersebut dengan memperlihatkan bukti hukum yang bapak miliki di hadapan awak media agar seluruh masyarakat melihat siapa yang berbohong dan siapa yang benar," ujarnya.
Baca juga: PSSI Pastikan Bima Sakti Pelatih Timnas U-17 Indonesia di Piala Dunia U-17 2023 karena Hal Ini
Ancam Laporkan Balik
Sebelumnya, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya ancam laporkan balik pemilik ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Hal itu dilakukan usai dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pemilik ruko melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak.
"Bahwa laporan polisi di Polda Metro Jaya yang dilaporkan oleh pelapor melalui kuasa hukumnya, Bapak Kamarudin Simanjuntak, adalah hak hukum setiap warga negara yang saya hormati," kata Riang dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2023).
Riang menegaskan, tak hanya pemilik ruko ia pun berhak melaporkan balik mereka ke pihak kepolisian atas tuduhan palsu dan fitnah yang menyerangnya.
"Akan tetapi perlu juga harus diketahui bahwa saya pun berhak untuk melaporkan balik mereka atas laporan mereka yang menuduh saya seolah-olah telah melakukan tindak pidana pengrusakan dan penggelapan padahal faktanya saya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang mereka tuduhkan pada diri saya," ungkapnya.
Riang pun siap membuktikan laporan polisi yang dilakukan oleh pemilik ruko hanyalah laporan palsu dan tuduhan semata.
Surat Terbuka Ketua RT
Kamaruddin Simanjuntak
Bersumpah atas Nama Tuhan
Ketua RT
Riang Prasetya
pemilik ruko
SOSOK Ketua RT di Kalteng Dikira Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Ternyata Salah Satunya Istri Pertama |
![]() |
---|
DIJULUKI Juragan Tanah, Ketua RT di Kalteng Viral Nikahi 2 Wanita, Kades Bantah Pesta Sekaligus |
![]() |
---|
10 Contoh Sambutan Ketua RT 17 Agustus Singkat dan Bermakna |
![]() |
---|
Rezeki Sahdan Arya, Ketua RT Viral Tolak Uang Dedi Mulyadi, Kini Naik Gaji Dapat Dana dari Gibran |
![]() |
---|
SOSOK Sahdan Arya Ketua RT Termuda Viral Usai Ngecor Jalan, Ternyata Masih Mahasiswa dan 19 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.